MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, disiplin administrasi, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas jajaran kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja secara daring yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Sulawesi Selatan, Senin (22/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta para Koordinator di lingkungan Kejati Sulsel. Sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Prihatin, bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) mengikuti kegiatan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan yang terhubung dengan 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri di Sulsel.
Dalam arahannya, Kajati Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap tertib administrasi kepegawaian. Seluruh jajaran diminta segera melengkapi data pada aplikasi MySimkari yang menjadi basis utama berbagai kebutuhan administrasi pegawai.
Menurutnya, kelengkapan data dalam sistem tersebut sangat penting karena akan menjadi acuan dalam proses kenaikan pangkat, penyesuaian gaji, hingga pengusulan jabatan. Bahkan, mulai tahun depan, data tersebut juga akan menjadi dasar penilaian pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai kejaksaan.
Selain administrasi kepegawaian, Dr. Sila H. Pulungan juga menyoroti capaian penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus). Ia meminta satuan kerja yang belum menghasilkan produk penyidikan agar segera meningkatkan kinerjanya.
Langkah percepatan tersebut dinilai penting mengingat dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dijadwalkan melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan untuk meninjau perkembangan penanganan perkara di wilayah tersebut.
Pada sektor pengelolaan anggaran, Kajati Sulsel juga meminta seluruh satuan kerja mempercepat realisasi belanja. Pasalnya, masih terdapat beberapa unit kerja yang tingkat penyerapan anggarannya berada di bawah 60 persen.
“Saya minta seluruh hasil evaluasi hari ini segera ditindaklanjuti. Laksanakan tugas dengan profesional, tingkatkan capaian kinerja, dan yang terpenting tetap menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Setelah arahan dari Kajati Sulsel, rapat dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi teknis dari masing-masing Asisten. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh program kerja dan target institusi dapat berjalan optimal sesuai dengan arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia.(*)







