Hukum  

Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Kupas Tuntas Pemulihan Aset, Kejaksaan Hadirkan Layanan Inovatif untuk Masyarakat

Avatar of IAN
Kasi pidum Kejari Takalar 20260414 154031 0000 l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Komitmen transparansi dan edukasi hukum terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Takalar melalui program talkshow “Takalar Cepat Menyapa”yang kembali mengudara di Radio Suara Lipang Bajeng, Selasa (14/4/2026).

Program yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Takalar ini mengangkat tema krusial “Pemulihan Aset Kejaksaan”, menghadirkan diskusi yang informatif sekaligus membuka wawasan publik terkait proses penegakan hukum.

Dipandu host Dewi, talkshow berlangsung interaktif dengan menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Takalar, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rahmat Hidayat, SH serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Achmad Imam Lahaya, SH., MH.

Dalam pemaparannya, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. Melalui peran strategis Badan Pemulihan Aset (BPA), negara dapat menelusuri, menyita, hingga mengembalikan aset hasil kejahatan kepada pihak yang berhak.

“Pemulihan aset tidak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga keadilan bagi korban. Ini mencakup berbagai kasus, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana korupsi dan perbankan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam penanganan perkara pidana umum, proses penelusuran aset menjadi bagian penting untuk memastikan barang bukti dapat diamankan secara maksimal.

Sementara itu, Achmad Imam Lahaya menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada masyarakat hanya dapat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan (P-48) sebagai dasar eksekusi.

Menariknya, Kejaksaan Negeri Takalar kini menghadirkan berbagai inovasi layanan publik, seperti program BERBAKTI (Berangkat Antar Barang Bukti) serta layanan Drive Thru Barang Bukti. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengambil barang bukti secara cepat, praktis, dan transparan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Melalui talkshow ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemulihan aset dalam sistem hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Takalar.(*)