Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Akses Makin Mudah dan Transparan Lewat Super App

Avatar of IAN
IMG 20260414 WA0151 l Update Sulsel

JAKARTA UTARA, UPDATESULSEL.ID— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Terbaru, Polri resmi menghadirkan layanan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui aplikasi Super App Polri.

Peluncuran inovasi ini dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol pada Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur digital dalam Super App Polri merupakan bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat luas.

Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan awal. Cukup menggunakan smartphone, laporan polisi maupun laporan kehilangan dapat dilakukan secara praktis kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi yang tersedia di platform iOS dan Android.

Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan fitur unggulan berupa sistem konsultasi daring berbasis real-time. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan petugas lewat video conference maupun live chat untuk mendapatkan arahan cepat terkait pelaporan yang dilakukan.

Seluruh proses dalam layanan ini dirancang terbuka dan terdokumentasi secara digital. Masyarakat dapat memantau setiap tahapan laporan, termasuk histori komunikasi dan evaluasi penanganan, sehingga menjamin transparansi serta profesionalitas layanan.

Lebih jauh, digitalisasi ini tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di tubuh Polri. Sistem pelayanan diharapkan semakin efektif, efisien, dan terintegrasi dengan dukungan sarana modern.

Selain penguatan sistem digital, Polri juga tetap mengoptimalkan peran petugas di lapangan, khususnya fungsi Samapta, guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Untuk tahap awal, layanan ini telah diterapkan di beberapa wilayah, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, Polri menargetkan layanan ini dapat diakses secara nasional di seluruh Indonesia.

Melalui inovasi ini, Polri menegaskan tiga fokus utama ke depan, yaitu percepatan digitalisasi layanan, penguatan penegakan hukum berbasis restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Peluncuran Super App Polri versi terbaru ini menjadi tonggak penting dalam transformasi institusi kepolisian menuju pelayanan yang lebih modern, responsif, dan dipercaya masyarakat di era digital.(*)

Penulis: Saifuddin