Polres Takalar Cek Dugaan Tambang Ilegal Galian C di Topejawa

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID-Informasi mengenai dugaan aktivitas tambang galian C di Dusun Bolo, Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, ditindaklanjuti Polres Takalar dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Pengecekan dilakukan Unit III Tipidter Satreskrim Polres Takalar pada Rabu (23/9/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi yang beredar melalui media elektronik terkait dugaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan peninjauan dan pemeriksaan kondisi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima sesuai dengan fakta di lapangan.

Hasil pengecekan menunjukkan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan saat berada di lokasi.

Area yang diperiksa diketahui merupakan empang milik warga bernama H. Narang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, kegiatan pengerukan di lokasi tersebut dilakukan pada empang yang sudah lama tidak digunakan.

Material tanah dari hasil pengerukan, menurut keterangan pemilik, dimanfaatkan untuk kebutuhan penimbunan lahan miliknya yang sebelumnya telah dibuat pondasi.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Takalar, IPTU H. Andri Surahman, SH., MH., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan terkait dugaan aktivitas pertambangan.

“Kami turun langsung ke lokasi di Dusun Bolo untuk memastikan informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pertambangan. Setelah dilakukan pengecekan, pada saat petugas berada di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun,” ujar IPTU H. Andri Surahman.

Menurutnya, lokasi yang diperiksa merupakan area empang milik warga.

Ia menjelaskan, hasil klarifikasi di lapangan menunjukkan bahwa pemilik empang menerangkan kegiatan tersebut merupakan pengerukan terhadap empang miliknya yang sudah lama tidak digunakan.

“Material tanah hasil pengerukan tersebut digunakan untuk kebutuhan penimbunan lahan miliknya yang telah memiliki pondasi,” jelasnya.

IPTU Andri menegaskan, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Berdasarkan hasil pengecekan langsung dan keterangan yang kami peroleh di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pertambangan sebagaimana informasi yang diberitakan,” katanya.

Ia menambahkan, pengecekan lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan setiap informasi yang diterima memiliki dasar faktual sebelum dilakukan langkah lebih lanjut.

Polres Takalar juga menyatakan akan tetap merespons informasi masyarakat maupun pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan sesuai kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.(*)