MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Dugaan aksi pencurian di Asrama Putera 1 Hipermata (Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar), Jl. Baji Ateka No. 11, Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah terduga pelaku diamankan pada Sabtu Malam.
Kepala Asrama mengungkapkan, dugaan aksi pencurian tersebut diduga telah berlangsung beberapa kali sejak 9 September 2026. Dalam kejadian pertama, satu unit HP Android milik penghuni asrama dilaporkan hilang.
“Awalnya terjadi pada 9 September. Saat itu, satu unit HP Android hilang. Kemudian, dua hari setelah kejadian pertama, kembali terjadi dugaan pencurian,” ungkap Kepala Asrama Kepada Awak Media Update Sulsel
Menurut keterangannya, pada kejadian berikutnya, terduga diduga mengambil sebuah tas kecil yang berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu.
Tidak lama berselang, dugaan aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini, satu unit HP Android lainnya serta uang tunai sekitar Rp500 ribuan dilaporkan hilang.
Situasi kemudian semakin menegangkan ketika dugaan aksi kembali terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari. Salah seorang penghuni asrama disebut menyadari keberadaan terduga di dalam lingkungan asrama.
“Pada saat sekitar pukul 01.00 dini hari, teman-teman yang tinggal di asrama menyadari keberadaan terduga. Dia sempat masuk ke kamar, tetapi kemudian berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Penghuni asrama kemudian melakukan pengejaran hingga ke sekitar rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari asrama. Terduga akhirnya berhasil diamankan sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Asrama berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Dugaan pencurian tersebut mengakibatkan sejumlah barang penghuni asrama hilang, di antaranya dua unit HP Android, sebuah tas kecil, serta uang tunai yang jika ditotal mencapai lebih dari Rp1 juta.
Hingga Berita Ini Diterbitkan, perkara tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Keterangan mengenai rangkaian kejadian masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan aparat penegak hukum.







