JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID — Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jeneponto masa bakti 2026–2034 berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji anggota BPD yang berasal dari desa-desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala desa dan tamu undangan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Kabupaten Jeneponto, Sahabuddin, menyampaikan rasa bahagia dan apresiasinya atas suksesnya pelaksanaan pelantikan tersebut.
Menurut Sahabuddin, kehadiran ketua dan anggota BPD di setiap desa menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Tentunya ada rasa bahagia karena Bapak Bupati Jeneponto langsung melantik ketua dan anggota BPD se-Kabupaten Jeneponto. Mereka siap menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawal pemerintahan desa di wilayah masing-masing,” ujar Sahabuddin.
Ia menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa, termasuk membahas kebijakan desa, menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sahabuddin juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang baik antara BPD dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa.
Menurutnya, pengawasan bukan berarti menciptakan pertentangan, tetapi harus menjadi bagian dari mekanisme kerja sama untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“BPD dan pemerintah desa harus bekerja sama. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, program-program pemerintah desa bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap para ketua dan anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
“Sebagai Kabid Pemdes, saya mengucapkan terima kasih atas suksesnya pelantikan BPD se-Kabupaten Jeneponto. Semoga pelantikan ini membawa berkah dan semakin memperkuat pemerintahan desa,” tutup Sahabuddin.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum dimulainya masa keanggotaan BPD periode 2026–2034 di Kabupaten Jeneponto. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat
Kiriman : Ikbal Nakku







