TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Meningkatnya kekhawatiran guru terhadap ancaman persoalan hukum saat menjalankan tugas pendidikan dinilai berdampak pada menurunnya ketegasan dalam proses pembinaan siswa di sekolah. Kondisi ini disebut berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan, khususnya dalam pembentukan karakter dan kedisiplinan peserta didik.
Pemerhati Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Takalar, Ruslan, menilai banyak tenaga pendidik saat ini memilih bersikap pasif ketika menghadapi siswa yang melanggar aturan. Menurutnya, hal tersebut dipicu oleh kekhawatiran guru akan risiko pelaporan ke aparat penegak hukum saat menerapkan tindakan pendisiplinan.
“Guru saat ini berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi mereka dituntut membentuk karakter dan disiplin siswa, tetapi di sisi lain ada kekhawatiran setiap tindakan pendisiplinan dapat dipersoalkan secara hukum. Akibatnya, sebagian guru memilih tidak terlalu jauh terlibat demi menghindari masalah,” ujar Ruslan, Senin (16/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan sikap, etika, dan tanggung jawab peserta didik. Karena itu, menurutnya, unsur ketegasan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan.
Ruslan mengibaratkan ketegasan dalam pendidikan seperti fungsi tulang pada tubuh manusia. Tanpa struktur yang kuat, tubuh tidak akan mampu berdiri dan berfungsi dengan baik. Demikian pula pendidikan, yang membutuhkan aturan dan ketegasan agar mampu melahirkan generasi yang berkarakter.
“Ketegasan merupakan bagian penting dalam membangun moral dan kedisiplinan anak. Jika seluruh instrumen pendisiplinan dianggap sebagai tindakan yang salah, maka tujuan pendidikan untuk mencetak generasi yang tangguh akan sulit tercapai,” katanya.
Selain itu, Ruslan juga menyoroti perubahan pola pikir sebagian orang tua dan siswa yang dinilai semakin sensitif terhadap proses pembinaan di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak tetap penting, namun harus dibarengi dengan pemahaman bahwa pendidikan karakter memerlukan batasan, aturan, dan pembinaan yang tegas.
Menurutnya, orang tua perlu memberikan kepercayaan kepada pihak sekolah dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembentukan karakter siswa selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui pandangannya tersebut, Ruslan berharap pemerintah dapat terus memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik agar guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa rasa takut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang seimbang antara perlindungan hak anak dan kewenangan guru dalam mendidik.(*)







