Kadis Perkimtan Gowa Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Rutan Polres

Avatar of Admin UPDATESULSEL.ID
Kadis Pertimtan Gowa Resmi di Tangkap 20260618 082935 0000 l Update Sulsel

GOWA, UPDATESULSEL.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Abdullah menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam di Mapolres Gowa, Kamis (18/6/2026).

Usai pemeriksaan, ia terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 01.10 WITA dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan penetapan status tersangka terhadap pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut.

“Benar, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Arman.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun besaran kerugian negara dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Menurut Arman, seluruh detail perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar Polres Gowa.

“Nanti akan dijelaskan secara lengkap pada saat konferensi pers,” katanya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa. Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Gowa.

Penetapan tersangka terhadap Abdullah Sirajuddin menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus tersebut. Penyidik kini masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Polres Gowa dijadwalkan membeberkan secara rinci peran tersangka, nilai kerugian negara, hingga perkembangan terbaru penyidikan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.