MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID — Polemik keberadaan kandang babi yang diduga ilegal di wilayah Campagaya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, kembali menjadi sorotan publik. Berbagai pertemuan dan upaya koordinasi yang telah dilakukan selama ini dinilai belum membuahkan hasil nyata, sehingga memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai langkah-langkah yang ditempuh pemerintah setempat sejauh ini hanya sebatas formalitas. Surat pernyataan maupun surat peringatan yang pernah dibuat dan ditandatangani oleh beberapa perwakilan pemilik kandang disebut belum ditindaklanjuti secara serius, sehingga persoalan terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa berbagai pertemuan yang digelar hanya menjadi “lip service” tanpa implementasi konkret di lapangan. Bahkan, beredar dugaan adanya konflik kepentingan yang menyebabkan penanganan masalah berjalan lamban.
Keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan, bau menyengat, hingga dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan terus bermunculan. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya tindakan tegas yang mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi lingkungan sekitar.
Muhammad Ilham, S.H., salah seorang pemerhati lingkungan, menegaskan bahwa persoalan tersebut akan terus dikawal hingga ada langkah nyata dari pemerintah maupun instansi terkait.
“Masalah ini tidak bisa didiamkan. Kami akan melaporkannya ke Pemerintah Kota Makassar dan pihak-pihak terkait agar ada bukti nyata berupa penutupan atau pemindahan kandang babi ke lokasi yang lebih layak,” tegasnya kepada media UPDATESULSEL.ID
Menurut Ilham, Camat Panakkukang memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh aktivitas usaha maupun peternakan yang beroperasi di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak boleh berhenti pada tahap rapat, mediasi, atau imbauan semata. Penegakan aturan harus diwujudkan melalui langkah yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Warga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut hingga menimbulkan kesan adanya pembiaran. Siapa pun yang diduga menjadi beking aktivitas ilegal tersebut harus diusut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa hukum hanya berlaku bagi sebagian pihak, sementara pelanggaran yang berdampak langsung terhadap warga justru dibiarkan tanpa konsekuensi.
“Jangan sampai pertemuan demi pertemuan hanya menjadi ajang seremonial yang menghasilkan janji tanpa realisasi. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, bukan sekadar narasi penyelesaian,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kini publik menanti langkah konkret Pemerintah Kecamatan Panakkukang dalam menyikapi polemik tersebut. Sebab, kredibilitas pemerintah tidak diukur dari banyaknya rapat yang digelar, melainkan dari kemampuan menghadirkan solusi yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Apabila keberadaan kandang babi tersebut terbukti melanggar aturan, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika seluruh persyaratan hukum dan administrasi telah dipenuhi, pemerintah juga perlu menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna mengakhiri polemik yang berkepanjangan.
Pada akhirnya, yang diharapkan warga hanyalah kepastian. Bukan sekadar janji, bukan sekadar pertemuan, melainkan tindakan nyata yang menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menegakkan aturan secara adil bagi semua pihak.







