JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID- Dugaan penggunaan barcode dalam pembelian BBM jenis solar yang diduga tidak sesuai dengan nomor polisi (nopol) kendaraan menjadi sorotan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Sekretaris LSM LPPA-RI Kabupaten Jeneponto, Raut F. Des. Ia meminta pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU diperketat agar distribusi solar dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Raut, pihak Pertamina perlu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan barcode dalam transaksi pembelian solar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh kendaraan yang sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pihak terkait, termasuk Pertamina, memperketat pengawasan terhadap penggunaan barcode solar. Jangan sampai ada penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan,” ujar Raut, Selasa (29/9/2026).
Ia juga meminta aparat penegak hukum, baik Polres Jeneponto maupun Kejaksaan Negeri Jeneponto, melakukan pemantauan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Raut menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
“Kami berharap aparat dapat turun melakukan pengecekan apabila memang terdapat laporan atau temuan terkait dugaan penyalahgunaan barcode solar di SPBU,” katanya.
Lebih lanjut, Raut meminta setiap dugaan pelanggaran diverifikasi berdasarkan data transaksi, nomor polisi kendaraan, serta mekanisme penggunaan barcode yang tercatat pada sistem.
Menurutnya, pemeriksaan berbasis data penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak hanya menjadi tudingan tanpa dasar.
“Yang paling penting adalah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Tetapi kalau tidak terbukti, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi di Jeneponto dapat dilakukan secara transparan sehingga masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi tidak dirugikan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Pertamina maupun pengelola SPBU terkait dugaan penggunaan barcode solar yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan tersebut.(*)







