Hukum  

Pengawas SPBU Tepo Takalar Disorot, Dugaan Penguasaan Penjualan Pertalite dan Solar Mencuat

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tepo, Jalan Poros Takalar–Jeneponto, Dusun Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidakmerataan pelayanan kepada pembeli.

Seorang pengawas pembongkaran BBM berinisial atau bernama Saleh disebut-sebut diduga mengambil Pertalite menggunakan jeriken dalam jumlah besar. Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di SPBU tersebut, tetapi meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber itu, Saleh bersama istrinya diduga mengambil sekitar 10 jeriken Pertalite setiap hari, bahkan disebut-sebut bisa lebih banyak ketika pasokan BBM tiba di SPBU.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengambilan dan penyaluran BBM di lokasi itu, terutama terkait kesetaraan pelayanan terhadap konsumen lainnya.

“Kalau Pertalite masuk, dia yang mengawasi. Berkali-kali mengambil BBM menggunakan gerobak. Sementara pembeli lain dilarang mengisi menggunakan jerigen,” ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu mengindikasikan adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap pembeli. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung, keterangan pihak SPBU, serta penelusuran terhadap prosedur penyaluran BBM yang berlaku.

Tak hanya aktivitas di SPBU, sumber yang sama juga menyebut adanya sejumlah jeriken berisi Pertalite dan solar di sekitar rumah yang menurutnya ditempati Saleh, tidak jauh dari sebuah masjid.

Meski demikian, keberadaan jeriken tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi. Diperlukan klarifikasi dan bukti pendukung untuk memastikan asal-usul BBM, tujuan penggunaannya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber tersebut juga menceritakan bahwa Saleh sebelumnya bekerja sebagai petugas kebersihan masjid di lingkungan SPBU Tepo sebelum dipercaya menjalankan tugas sebagai pengawas pembongkaran BBM.

Informasi mengenai latar belakang pekerjaan itu belum menjelaskan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan penyaluran BBM. Karena itu, dugaan yang berkembang perlu diuji berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Munculnya informasi tersebut menjadi alasan perlunya penjelasan terbuka mengenai prosedur pelayanan pembelian Pertalite dan solar di SPBU Tepo, termasuk ketentuan pembelian menggunakan jeriken serta pengawasan terhadap penyaluran BBM.

Klarifikasi dari pengelola SPBU dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas yang dipersoalkan telah sesuai dengan aturan atau justru terdapat penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (14/10/2026), Saleh dan Aisyah belum berhasil dikonfirmasi. Dengan demikian, dugaan yang disampaikan sumber tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Updatesulsel.id tetap membuka ruang bagi Saleh, Aisyah, pengelola SPBU Tepo, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik.(*)

Penulis: Haikal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *