TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Kondisi salah satu proyek rabat beton di Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, yang disebut mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat, memicu sorotan masyarakat.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawasan terkait turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, khususnya pekerjaan rabat beton.
Sorotan tersebut mencuat setelah proyek rabat beton di Dusun Bontoa dengan nilai anggaran sekitar Rp100 juta yang disebut rampung pada September–Oktober 2025, kini dikabarkan mengalami kerusakan.
Pantauan dan informasi yang dihimpun warga menyebutkan, permukaan beton pada sejumlah bagian terlihat terkelupas. Batu koral juga disebut mulai muncul ke permukaan sehingga kondisi jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut karena kerusakan dinilai terjadi dalam waktu yang relatif singkat setelah proyek selesai dikerjakan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan aparat pengawasan.
“Kami berharap bukan hanya satu proyek yang diperiksa. Kalau memang ada persoalan, sebaiknya seluruh pekerjaan rabat beton Dana Desa 2025 di Mangindara diaudit agar semuanya terang,” ujarnya, Minggu (5/10/2026).
Menurut warga, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
Masyarakat meminta sejumlah instansi terkait melakukan langkah konkret. Di antaranya:
- Inspektorat Kabupaten Takalar diminta melakukan pemeriksaan atau audit investigatif terhadap proyek fisik Dana Desa Mangindara TA 2025, terutama pekerjaan rabat beton.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Takalar diminta mengevaluasi aspek transparansi dan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa di Desa Mangindara.
- Kejaksaan Negeri Takalar dan Polres Takalar diminta melakukan penelusuran apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Warga menegaskan, desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.
Mereka berharap setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Mangindara terkait kondisi rabat beton tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mangindara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab kerusakan proyek maupun pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak Pemerintah Desa Mangindara untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi proyek, termasuk dokumen RAB, spesifikasi pekerjaan, serta langkah perbaikan apabila memang diperlukan.
Dengan demikian, dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut masih sebatas aspirasi dan kecurigaan masyarakat. Kepastian mengenai kualitas pekerjaan maupun ada atau tidaknya pelanggaran baru dapat diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.(*)







