Dipicu Harga Minyak Dunia, Pertamax dan Pertamax Green Alami Kenaikan Signifikan

Avatar of Zull Updatesulsel.id
Kebaikan BBM 20260610 114001 0000 l Update Sulsel

JAKARTA, UPDATESULSEL.ID — PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, kualitas layanan kepada konsumen, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil evaluasi berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi. Langkah tersebut diambil untuk memastikan distribusi BBM berkualitas tetap terjaga dan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Kenaikan harga ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi. Meski demikian, Pertamina memastikan pasokan dan layanan distribusi BBM tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.

(*)