Penulis : Muslimin (Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat HMI Cabang Takalar)
OPINI, UPDATESULSEL.ID – Kelangkaan gas elpiji, sulitnya mendapatkan BBM subsidi, hingga pemadaman listrik bergilir hari ini bukan lagi sekadar persoalan teknis distribusi. Kondisi tersebut telah menjadi gambaran bagaimana kebutuhan dasar masyarakat perlahan berubah menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.
Gas elpiji dicari seperti mencari “harta karun”, BBM subsidi diburu seperti tiket konser, sementara listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan sehari-hari justru hadir dengan sistem bergilir. Ironisnya, rakyat diminta tetap produktif, sementara fasilitas untuk menunjang produktivitas justru tidak memberikan kepastian.
Mungkin kita sedang memasuki zaman baru: zaman ketika rakyat harus memiliki strategi nasional hanya untuk memasak nasi dan menyalakan lampu.
Yang paling merasakan dampaknya adalah petani dan nelayan. Petani membutuhkan BBM untuk menggerakkan mesin, mengangkut hasil produksi, serta menjalankan berbagai aktivitas pertanian. Nelayan juga membutuhkan bahan bakar untuk melaut, sementara kebutuhan operasional lainnya ikut bergantung pada ketersediaan energi.
Ketika BBM subsidi sulit diperoleh, biaya produksi meningkat dan pendapatan semakin tertekan. Petani akhirnya menjerit, nelayan pun seakan tenggelam bukan hanya di tengah laut, tetapi juga dalam ketidakpastian ekonomi.
Kita sering berbicara tentang ketahanan pangan. Namun, bagaimana mungkin pangan dapat tangguh jika orang-orang yang memproduksinya justru dibuat tidak berdaya menghadapi persoalan energi?
Rakyat Berhak Mendapat Penjelasan
Masyarakat tentu berhak bertanya: apa sebenarnya alasan negara melakukan pembatasan terhadap kebutuhan utama rakyat? Jika pembatasan dilakukan demi penataan distribusi, pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka apa persoalannya, bagaimana solusinya, berapa lama kebijakan tersebut berlangsung, dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat kecil.
Jangan sampai jargon “penataan” hanya menjadi bahasa yang lebih sopan dari kata “kelangkaan”.
Negara tentu memiliki alasan dan instrumen kebijakan. Namun, rakyat juga memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan. Sebab dalam negara demokrasi, masyarakat bukan sekadar penerima kebijakan. Masyarakat adalah pemilik mandat yang harus dilayani.
Persoalan pemadaman listrik juga patut mendapatkan perhatian serius. Jika pemadaman bergilir memang diperlukan karena kondisi sistem kelistrikan, masyarakat tentu dapat memahami sepanjang terdapat transparansi, informasi yang jelas, serta perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, pertanyaannya: apakah beban yang ditanggung masyarakat sebanding dengan kepastian pelayanan yang diberikan? Rumah tangga kehilangan kenyamanan, pelaku usaha kehilangan waktu produktif, pedagang menghadapi risiko kerugian, dan berbagai aktivitas masyarakat ikut terganggu.
Jangan sampai masyarakat diminta membayar listrik dengan disiplin, tetapi menerima listrik dengan jadwal yang penuh teka-teki. Kalau membayar harus tepat waktu, pelayanan juga semestinya memiliki ukuran kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Tak Boleh Hadir Saat Peresmian Saja
Khusus di Kabupaten Takalar, minimnya respons pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.
Menurut pengamatan kami, belum terlihat respons yang cukup kuat dan terukur dari pemerintah daerah dalam merespons keresahan publik terkait kelangkaan LPG, BBM subsidi, maupun dampak pemadaman listrik.
Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika memotong pita peresmian, tetapi harus hadir ketika rakyat sedang memotong antrean panjang untuk mendapatkan kebutuhan dasar.
Ketika rakyat menghadapi paceklik kebutuhan energi, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan. Dibutuhkan langkah konkret, koordinasi lintas sektor, pengawasan distribusi, serta informasi yang terbuka kepada publik.
Pemerintah daerah harus memastikan persoalan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tidak dibiarkan menjadi keluhan yang berulang tanpa kejelasan penyelesaian.
DPRD Takalar Jangan Ikut Diam
Di sisi lain, lembaga legislatif juga tidak boleh hanyut dalam kesunyian.DPRD memiliki fungsi pengawasan dan representasi politik rakyat. Ketika petani mengeluh, nelayan kesulitan, pelaku UMKM terganggu, dan rumah tangga menghadapi ketidakpastian energi, suara wakil rakyat seharusnya terdengar lebih keras daripada suara mesin kendaraan yang mengantre di SPBU.
Jangan sampai gedung parlemen begitu tenang ketika masyarakat di luar sedang gaduh mencari gas, BBM, dan listrik.
DPRD Takalar perlu menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Pihak-pihak terkait perlu dipanggil untuk memberikan penjelasan, ruang dengar pendapat harus dibuka, dan pemerintah perlu didorong untuk menyampaikan langkah konkret penyelesaian persoalan tersebut kepada masyarakat.
Sebab fungsi representasi bukan hanya hadir dalam ruang sidang, tetapi juga memastikan keresahan masyarakat benar-benar sampai ke meja pengambilan kebijakan
Rakyat Membutuhkan Solusi, Bukan Sekedar Janji
Karena itu, kami dari HMI Cabang Takalar mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk segera mengambil langkah konkret.
Pemerintah harus memastikan distribusi LPG dan BBM subsidi tepat sasaran, mengawal kebutuhan energi bagi petani dan nelayan, serta meminta penjelasan yang transparan mengenai pemadaman listrik dan langkah pemulihannya.
Pemerintah dan DPRD Takalar juga perlu membuka ruang komunikasi publik agar masyarakat tidak terus-menerus hidup dalam kabut ketidakpastian.
Kritik ini bukan semata-mata untuk menyalahkan pemerintah. Kritik ini adalah pengingat bahwa kekuasaan memiliki kewajiban untuk hadir ketika rakyat sedang kesulitan.
Jangan biarkan rakyat belajar satu pelajaran pahit: di negeri yang katanya kaya sumber daya, yang justru terasa langka adalah gas, BBM, listrik dan yang paling mengkhawatirkan, kepastian solusi dari pemerintah.







