SULAWESI SELATAN, UPDATESULSEL — Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram (Kg) di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian publik. Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, terutama kendaraan angkutan dan truk, serta kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 Kg menunjukkan bahwa persoalan energi tidak semata-mata berkaitan dengan mekanisme pasokan dan permintaan.
Fenomena tersebut juga menyentuh persoalan yang lebih fundamental, yakni tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, distribusi subsidi, pengawasan, transparansi informasi, serta kepastian masyarakat dalam memperoleh kebutuhan energi.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan memberikan pandangan akademis terhadap kondisi tersebut. Mereka menilai persoalan BBM dan LPG 3 Kg perlu dikaji secara komprehensif, bukan hanya dari perspektif ekonomi, tetapi juga dari sisi pemerintahan, pelayanan publik, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Jangan Salahkan Rakyat Atas Antrean Panjang
Ainun Al Inzan Anhar, mahasiswa Universitas Negeri Makassar, menilai persoalan ketersediaan BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan bukan merupakan persoalan baru.
Antrean panjang di sejumlah SPBU serta harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer yang disebut dapat mencapai sekitar Rp35 ribu menjadi gambaran keresahan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.
Menurut Al Inzan, kondisi tersebut perlu dilihat secara objektif dan tidak serta-merta menyalahkan masyarakat melalui narasi panic buying.
Masyarakat yang mengantre, menurutnya, tidak selalu berarti sedang panik. Mereka mengantre karena BBM dan LPG merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Sebagai mahasiswa, Al Inzan melihat dampak persoalan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh berbagai kelompok masyarakat.
Mahasiswa yang tinggal di rumah kos harus mengeluarkan biaya lebih besar ketika harga LPG meningkat. Ibu rumah tangga harus menghabiskan waktu untuk memperoleh LPG maupun BBM. Sementara pelaku UMKM dapat menghadapi peningkatan biaya operasional yang pada akhirnya berpotensi berdampak terhadap harga barang dan jasa.
Karena itu, menurut Al Inzan, pemerintah perlu melihat kondisi masyarakat dari perspektif yang lebih empatik.
“Pemerintah perlu berhenti melihat masyarakat semata-mata sebagai bagian dari masalah. Keluhan masyarakat harus terlebih dahulu didengar sebelum pemerintah menentukan solusi,” menjadi substansi pandangan Al Inzan.
Ia menilai setidaknya terdapat tiga persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian.
Pertama, persoalan data dan ketepatan sasaran subsidi. Kebijakan subsidi energi harus didukung data yang valid agar subsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kedua, penguatan kehadiran pemerintah daerah. Pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan perlu lebih proaktif melakukan pengawasan di lapangan, termasuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan dan melakukan pengawasan terhadap harga di tingkat pangkalan maupun pengecer.
Ketiga, komunikasi publik yang empatik dan transparan. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi pasokan serta langkah penanganan yang dilakukan sehingga masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian.
Bagi Al Inzan, mudah atau sulitnya masyarakat memperoleh energi merupakan salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
BBM dan LPG Sebagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan
Sementara itu, Muhammad Nur Rasul, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar, memandang persoalan BBM dan LPG 3 Kg bukan semata-mata sebagai persoalan ekonomi dan distribusi.
Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Kondisi ketika masyarakat harus menghadapi antrean panjang untuk memperoleh BBM maupun kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg menunjukkan adanya aspek tata kelola yang perlu dievaluasi, khususnya dalam hal distribusi, pengawasan, koordinasi antarlembaga, ketepatan sasaran subsidi, serta respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam perspektif pemerintahan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kebijakan subsidi tidak cukup hanya dirumuskan secara administratif. Kebijakan tersebut harus diikuti sistem distribusi dan pengawasan yang mampu mencegah kelangkaan, penyimpangan, maupun ketimpangan akses.
Muhammad Nur Rasul juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berbasis data, terutama pada wilayah yang mengalami antrean panjang maupun disparitas harga.
Pemerintah daerah, sebagai institusi yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, perlu menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan serta menyampaikan kondisi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi.
Menurutnya, persoalan BBM dan LPG 3 Kg pada akhirnya menjadi indikator penting untuk mengukur kualitas kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat.
Pemerintahan yang efektif bukan hanya mampu menghasilkan regulasi, tetapi juga mampu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan akses terhadap kebutuhan dasar secara adil, transparan, akuntabel, responsif, dan tepat sasaran.
Antrean Kendaraan dan Gangguan Aktivitas Masyarakat
Pandangan mengenai kondisi antrean BBM juga disampaikan M. Wahyu Gymnasthiar, mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar.Wahyu mengungkapkan bahwa pada awalnya ia mengira persoalan yang terjadi berkaitan dengan Bio Solar yang mengalami keterbatasan pasokan.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya kendaraan beroda enam hingga delapan, terutama mobil truk, yang mengantre di sejumlah SPBU. Antrean bahkan disebut memanjang hingga ke sepanjang jalan poros.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan lain berupa kemacetan dan keresahan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut untuk melakukan berbagai aktivitas.
Masyarakat yang hendak bekerja, kuliah, berdagang maupun melakukan aktivitas lainnya dapat terdampak akibat antrean kendaraan yang mengular di sekitar SPBU.
Menurut Wahyu, persoalan lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah ketidakpastian informasi mengenai ketersediaan BBM bersubsidi, termasuk Pertalite.
Ketika masyarakat tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai apakah stok masih tersedia atau telah habis, kondisi tersebut dapat memunculkan kekhawatiran dan mendorong masyarakat mendatangi SPBU secara bersamaan.
Karena itu, pihak terkait dinilai perlu memberikan informasi yang lebih terbuka mengenai kondisi pasokan sehingga masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian.
Tiga Perspektif, Satu Persoalan
Jika ketiga pandangan tersebut disatukan, terlihat bahwa persoalan BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan memiliki dimensi yang lebih luas.
Ainun Al Inzan Anhar menyoroti pentingnya perspektif masyarakat dan komunikasi pemerintah yang empatik.
Muhammad Nur Rasul menempatkan persoalan tersebut dalam perspektif tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara M. Wahyu Gymnasthiar menyoroti dampak antrean kendaraan, kemacetan, serta ketidakpastian informasi mengenai pasokan BBM.
Ketiga perspektif tersebut memiliki titik temu yang sama, yakni persoalan BBM dan LPG 3 Kg membutuhkan tata kelola yang lebih transparan, responsif, terkoordinasi, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Pemerintah Tidak Cukup Hanya Membuat Regulasi
Persoalan energi pada akhirnya bukan hanya mengenai tersedia atau tidak tersedianya BBM dan LPG di suatu wilayah.
Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana pemerintah mampu memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan hingga tingkat masyarakat.
Ketika antrean panjang terjadi, harga LPG meningkat di tingkat pengecer, masyarakat kesulitan memperoleh energi, dan informasi mengenai stok tidak jelas, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi tata kelola.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, melakukan pemantauan lapangan, membuka ruang pengaduan masyarakat, serta memastikan distribusi subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pendekatan berbasis data juga menjadi penting agar pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang mengalami gangguan pasokan dan mengambil tindakan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis pelayanan publik.
Energi Adalah Bagian dari Pelayanan Publik
BBM dan LPG 3 Kg memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat.
BBM menopang mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi, sedangkan LPG 3 Kg berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga dan keberlangsungan usaha kecil.
Ketika akses terhadap energi terganggu, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor, mulai dari transportasi, perdagangan, UMKM, rumah tangga hingga pendidikan.
Karena itu, keberhasilan pemerintah dalam mengelola distribusi energi dapat menjadi salah satu ukuran kualitas pelayanan publik.
Pemerintahan yang baik bukan hanya pemerintahan yang mampu menghasilkan regulasi, tetapi pemerintahan yang mampu memastikan regulasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Cari Apa Yang Harus Dibenahi
Persoalan BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang harus disalahkan.
Masyarakat tidak semestinya terus-menerus ditempatkan sebagai penyebab persoalan hanya karena mengantre atau berusaha memperoleh kebutuhan energi.
Sebaliknya, setiap fenomena antrean panjang, kelangkaan, kenaikan harga, dan ketidakpastian pasokan harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat diakses secara adil.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar seberapa banyak regulasi yang dibuat, tetapi seberapa jauh kebijakan tersebut mampu menghadirkan kepastian, keadilan, dan pelayanan yang nyata.
Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan menjadi penting. Kebijakan energi tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang adil, transparan, akuntabel, responsif, tepat sasaran, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, mudah atau sulitnya masyarakat memperoleh energi dapat menjadi salah satu cermin nyata dari sejauh mana negara hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
- Aspirasi Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Mahasiswa UIN Alauddin Soroti Sikap Pimpinan Kampus
- Kepsek SMAN 10 Pangkep Pantau Langsung TKA Hari Kedua, Pastikan Berjalan Sesuai Aturan
- Guru di Takalar Keluhkan Gatal Usai Cicipi Menu MBG
- Enam Bulan TPP Tak Dibayarkan, Ribuan ASN Takalar Ancam Mogok Kerja
- Warga Binaan Lapas Takalar Ditemukan Meninggal di Toilet







