PANGKEP, UPDATESULSEL.ID– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GARDA R.I kembali menyoroti proyek normalisasi drainase di Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh atas proyek yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.
Sorotan itu muncul setelah adanya dugaan perbedaan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi pekerjaan, dan hasil fisik proyek di lapangan.
Menurut DPP LSM GARDA R.I, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik.
Koordinator Investigasi Divisi Hukum DPP LSM GARDA R.I, Juansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai menggunakan dana negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengacu pada kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai RAB hanya menjadi dokumen di atas kertas, sementara pelaksanaan di lapangan tidak mencerminkan kualitas maupun volume pekerjaan yang telah direncanakan. Jika memang terdapat indikasi penyimpangan, tentu harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan,” tegas Juansyah.
Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan maupun penggunaan material di bawah standar harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
DPP LSM GARDA R.I juga mempertanyakan efektivitas pengawasan selama proses pelaksanaan proyek. Keberadaan konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak terkait lainnya dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Juansyah menilai, apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai dan pembayaran dilakukan secara penuh, sementara kualitas fisiknya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, maka mekanisme pengawasan patut dievaluasi.
Selain meminta pemeriksaan terhadap kondisi fisik proyek, DPP LSM GARDA R.I juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan kegiatan, mulai dari penyusunan RAB, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, volume pekerjaan, hingga proses pembayaran.
Menurut mereka, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada dokumen administrasi, tetapi juga harus disertai pengecekan langsung di lapangan dengan melibatkan tenaga ahli independen apabila diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara volume, mutu pekerjaan, dan nilai anggaran yang telah digunakan.
“APH harus turun langsung ke lokasi proyek. Pemeriksaan fisik sangat penting agar dapat diketahui apakah pekerjaan benar-benar sesuai kontrak. Jika ditemukan adanya kerugian negara ataupun pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan,” ujar Juansyah.
DPP LSM GARDA R.I menegaskan bahwa penyampaian kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
Organisasi itu berharap seluruh proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.
Mereka juga menegaskan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Namun, setiap dugaan yang muncul harus diuji melalui proses investigasi yang objektif, profesional, dan transparan.
Sebagai penutup, DPP LSM GARDA R.I meminta aparat penegak hukum segera melakukan audit dan investigasi terhadap proyek normalisasi drainase di Kecamatan Segeri dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pencairan anggaran.
Menurut mereka, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.(*)








