DPRD Takalar Siap Bentuk Pansus LKPJ 2025, Fraksi Gelora Tegaskan Akan Telusuri Secara Mendalam

Avatar of IAN
Partai Gelor 20260415 164627 0000 l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATESULSEL. ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar memastikan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan Pansus tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, bersamaan dengan agenda rapat pemandangan umum fraksi. Momentum ini dinilai penting untuk mempercepat proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir.

Anggota DPRD Takalar dari Ketua Fraksi Gelora, Ahmad Sahid Nyengka, menyatakan pihaknya akan mencermati secara detail isi LKPJ setelah Pansus resmi terbentuk.

“Insyaallah dalam waktu dekat rapat pemandangan umum fraksi sekaligus pembentukan Pansus akan digelar. Setelah itu, kami dari Fraksi Gelora akan menelusuri secara menyeluruh isi LKPJ 2025,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan di tingkat Pansus akan difokuskan pada pendalaman substansi laporan, termasuk mengevaluasi capaian program, penggunaan anggaran, hingga berbagai indikator kinerja pemerintah daerah.

“Dari hasil pembahasan itu nantinya akan lahir rekomendasi, catatan strategis, serta masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, dokumen LKPJ telah diserahkan oleh Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, kepada DPRD pada 31 Maret 2026. Namun, hingga pertengahan April, belum terbentuknya Pansus sempat menjadi sorotan publik.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Takalar, H. Baharuddin, memastikan bahwa seluruh tahapan akan berjalan sesuai jadwal yang telah dirancang.

“Insyaallah hari Jumat akan dilaksanakan rapat pembahasan sekaligus pembentukan Pansus. Targetnya, seluruh proses bisa rampung sebelum akhir April,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menuntaskan pembahasan tepat waktu sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

LKPJ sendiri merupakan dokumen penting yang mencerminkan akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD. Selain itu, laporan ini juga menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran berjalan.

Menariknya, pembahasan LKPJ tahun ini juga diprediksi akan menyinggung sejumlah catatan dari LKPJ tahun sebelumnya. Informasi yang beredar menyebutkan masih ada beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2024 yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Dengan segera terbentuknya Pansus, DPRD Takalar diharapkan mampu mengawal proses evaluasi secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.(*)