Pendamping PKH di Dusun Lembayah Diduga Simpan Kartu ATM Penerima, Warga Resah

IMG 20260105 WA0038

GOWA, UPDATESULSEL. ID— Dugaan pelanggaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Dusun Lembayah, Desa Lembayah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Seorang oknum pendamping PKH diduga menyimpan kartu ATM milik penerima bantuan sosial, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyangkut hak penerima bantuan sosial yang bersifat kemanusiaan.

“PKH bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu. Jika kartu ATM penerima disimpan oleh pendamping, ini patut diduga sebagai bentuk pelanggaran dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik penyimpanan kartu ATM oleh pendamping PKH berpotensi membuka celah penyalahgunaan, termasuk dugaan adanya permainan dalam penyaluran bantuan. Kondisi ini membuat penerima PKH di Dusun Lembayah merasa tidak aman dan khawatir terhadap hak mereka.

Atas dasar itu, warga meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa untuk turun langsung melakukan klarifikasi dan pengawasan di lapangan. Pendamping PKH diminta menyerahkan kartu ATM secara langsung kepada penerima manfaat, bukan menyimpannya, agar bantuan diterima secara utuh dan transparan.

“ATM bantuan harus dipegang langsung oleh penerima PKH. Jangan sampai ada oknum yang bermain atau bahkan melakukan pemotongan dana,” tegas narasumber tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gowa disebut telah menyampaikan bahwa secara umum tidak ada praktik penyimpangan oleh pendamping PKH. Namun demikian, warga berharap pemerintah desa setempat juga ikut turun tangan guna memastikan kondisi riil di wilayah kerjanya dan mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan sosial.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Dusun Lembayah, Desa Lembayah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. (Ikbal Nakku)