Hukum  

Skandal Insentif Desa Parasangang Beru Mengemuka, Aktivis Soroti Mandeknya Audit Inspektorat

Avatar of IAN
Kapolres Takalar Tekankan Profesionalisme dan Disiplin dalam Apel Pagi 20260414 122050 0000 l Update Sulsel

JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID— Polemik dugaan belum dibayarkannya insentif aparatur di Desa Parasangang Beru kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai penanganan laporan terkait persoalan tersebut berjalan lambat dan minim transparansi.

Isu ini menguat setelah beredarnya selebaran yang menyuarakan tuntutan pembayaran hak bagi aparatur desa dan pelayan masyarakat. Dalam selebaran tersebut, disebutkan beberapa poin penting yang menjadi sorotan, di antaranya pembayaran insentif Ketua BPD, Imam Rawatib, serta kader Posyandu. Selain itu, terdapat desakan kepada kepala desa agar tidak mengabaikan hak-hak para aparat yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto. Aktivis lembaga tersebut, Abdul Salam, mengungkapkan bahwa laporan itu sempat ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus), sebelum akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan audit.

Namun hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan. Abdul Salam menegaskan, belum ada informasi resmi terkait hasil audit maupun tindak lanjut dari Inspektorat.

“Kami melihat ada ketidakpastian dalam proses ini. Laporan sudah dilimpahkan ke Inspektorat, tetapi hingga sekarang belum ada transparansi mengenai hasilnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian persoalan ini berpotensi merugikan aparatur desa yang seharusnya menerima hak mereka secara tepat waktu. Menurutnya, kejelasan dan keterbukaan sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam selebaran yang beredar, juga disampaikan bahwa para aparatur desa telah bekerja untuk kepentingan masyarakat, sehingga hak mereka harus dipenuhi. Bahkan, muncul peringatan akan digelarnya aksi massa dalam skala besar apabila tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan.

Kondisi ini memicu desakan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar bertindak lebih profesional dan transparan dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Jeneponto maupun Pemerintah Desa Parasangang Beru terkait hasil audit dan perkembangan terbaru kasus ini.(*)