Rektor UIN Alauddin Makassar Angkat Bicara soal Flyer Viral yang Catut Foto Pimpinan

Avatar of Admin UPDATESULSEL.ID
UIN Alauddin Makassar 20260721 225249 0000 l Update Sulsel

GOWA, UPDATESULSEL.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan flyer yang viral di media sosial dan mencatut nama institusi, foto Rektor beserta jajaran pimpinan, serta logo Kementerian Agama Republik Indonesia.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Nomor B-2441/Un.06/HM.01/07/2026 yang diterbitkan pada Senin (20/7/2026), menyusul beredarnya flyer yang memuat narasi terkait Bupati Gowa, Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M.

Dalam flyer itu ditampilkan foto Bupati Gowa bersama foto Rektor UIN Alauddin Makassar dan jajaran wakil rektor. Desainnya juga dibuat menyerupai publikasi resmi Humas UIN Alauddin Makassar dengan mencantumkan logo PPID, logo Kementerian Agama RI, serta identitas media sosial resmi kampus sehingga berpotensi menimbulkan kesan sebagai pernyataan resmi institusi.

52900 l Update Sulsel
Flayer Viral

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa flyer tersebut bukan produk resmi universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.

“Flyer tersebut bukan merupakan produk resmi yang diterbitkan oleh universitas maupun oleh Humas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,” tegas Hamdan dalam siaran persnya.

Ia menegaskan UIN Alauddin Makassar tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun dukungan politik dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkaitan dengan dinamika politik lokal.

Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN Alauddin Makassar tetap berpegang pada prinsip profesionalitas, integritas, independensi, dan netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, foto rektor, serta jajaran pimpinan tanpa izin dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menyesatkan masyarakat.

Pihak universitas mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Publik diminta selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi UIN Alauddin Makassar untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya memberikan klarifikasi, UIN Alauddin Makassar juga memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga membuat dan menyebarluaskan flyer tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kami akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hamdan.

Di akhir keterangannya, Rektor UIN Alauddin Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan etika bermedia, verifikasi informasi, serta semangat persatuan dan kedamaian.

Sebelumnya, flyer yang beredar di media sosial memuat ajakan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi serta menyebut berbagai tudingan terhadap Bupati Gowa sebagai fitnah. Flyer tersebut juga menampilkan foto Rektor dan jajaran pimpinan UIN Alauddin Makassar tanpa persetujuan institusi.