Penyaluran Bantuan Pangan di Sombalabella Menuai Protes, Warga Gelar Aksi Demo di Kantor Lurah

Bantuan Pangan

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025 di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, memantik reaksi keras dari warga.

Sehingga sejumlah penerima manfaat mengaku tidak lagi tercantum dalam daftar penerima, sehingga memicu aksi unjuk rasa di Kantor Kelurahan Sombalabella, Senin (29/12/2025).

Aksi tersebut diikuti oleh warga yang mempertanyakan perubahan data penerima bantuan dari total 544 nama yang sebelumnya terdaftar. Mereka menduga adanya pergantian data secara sepihak dan menilai bantuan yang seharusnya menyasar warga kurang mampu justru dialihkan kepada pihak lain.

Tokoh masyarakat Sombalabella, Muhlis Daeng Tulung, yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi, menyebut perubahan data penerima sangat merugikan warga.

Ia menegaskan bahwa data bantuan bersumber dari pemerintah pusat dan tidak semestinya diubah tanpa musyawarah maupun pemberitahuan kepada masyarakat.

“Yang dipertanyakan warga adalah perubahan data melalui barcode bantuan. Kami hanya menuntut kejelasan dan transparansi agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Lurah Sombalabella membantah tudingan telah mengubah data penerima bantuan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan barcode serta teknis penyaluran bantuan merupakan kewenangan pendamping bantuan, bukan pihak kelurahan.

“Kelurahan tidak memiliki kewenangan mengubah data. Untuk penerima yang sudah memiliki barcode namun belum menerima bantuan, akan kami data kembali agar bisa diusulkan pada penyaluran berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lurah juga menambahkan bahwa Bulog telah menyiapkan data cadangan penerima bantuan. Sementara untuk proses teknis dan verifikasi barcode sepenuhnya ditangani oleh pendamping bantuan di lapangan.

Terkait isu pergantian Kepala Lingkungan Ballo 1 dan Ballo 2 yang turut disuarakan dalam aksi, lurah menyatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Camat Pattalassang. Menurutnya, pengisian jabatan kepala lingkungan akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme pendaftaran dan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir aksi, massa berharap Camat Pattalassang bersama Pemerintah Kabupaten Takalar segera menindaklanjuti aspirasi warga dan melakukan evaluasi menyeluruh. Warga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar adil dan tepat sasaran(*)