LUWU, UPDATESULSEL.ID – Sila H. Pulungan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Luwu, Senin (11/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman demi meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kedatangan Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen bersama seluruh jajaran pegawai di halaman kantor Kejari Luwu.
Setelah menerima laporan situasi kantor yang dinyatakan aman dan kondusif, Kajati Sulsel langsung meninjau sejumlah ruangan kerja dan fasilitas pelayanan untuk memastikan aktivitas operasional berjalan optimal.
Peninjauan juga dilakukan terhadap sarana pendukung, termasuk ruang penyimpanan barang bukti perkara pidana umum maupun pidana khusus agar tetap aman dan tertata rapi.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel turut memantau progres pembangunan gedung baru hibah dari Pemerintah Kabupaten Luwu yang nantinya difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan arsip pada tahun 2026.
Di hadapan Kajati Sulsel, Kajari Luwu memaparkan capaian kinerja dan kondisi satuan kerja. Saat ini Kejari Luwu diperkuat 48 pegawai yang terdiri dari 12 jaksa dan 36 tenaga tata usaha.
Kejari Luwu Catat Realisasi Anggaran 63% dari Total Pagu Rp6,4 Miliar Periode Januari – Mei 2026
Dari sisi pengelolaan anggaran, Kejari Luwu mencatat realisasi anggaran sebesar 63 persen dari total pagu Rp6,4 miliar selama periode Januari hingga Mei 2026. Capaian tersebut disebut menjadi yang tertinggi di lingkungan satuan kerja Kejati Sulsel.
Dalam arahannya, Sila H. Pulungan mengingatkan seluruh pegawai agar menjadikan kantor sebagai “rumah kedua” yang mampu menciptakan kenyamanan sekaligus meningkatkan produktivitas kerja.
“Jadikan lingkungan kantor ini sebagai rumah kedua kita. Tempat yang nyaman untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta jajaran Kejari Luwu aktif mengawal penggunaan dana desa dengan memberikan pendampingan kepada para kepala desa agar anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendorong pembangunan daerah.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kajati Sulsel mengingatkan agar langkah penghematan dilakukan secara disiplin dan terukur, mulai dari penghematan energi hingga pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.
Menutup arahannya, Kajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga integritas, memperkuat kekompakan internal, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional dan humanis guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(*)









