JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jeneponto, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam agenda tersebut, Ketua Pansus DPRD Jeneponto, H. Sahiri, memanggil tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jeneponto untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025.
H. Sahiri yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Fraksi Partai NasDem menjelaskan bahwa pembahasan LPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan setiap program pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap laporan pertanggungjawaban dari OPD tersusun dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar pelaksanaan pemerintahan berjalan baik serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jeneponto Bahagia,” ujar H. Sahiri.
Ia menegaskan, pemanggilan para kepala OPD merupakan tugas konstitusional DPRD melalui Panitia Khusus dalam melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
“Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai Pansus. Dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan seluruh kepala OPD, kami berharap pembahasan LPJ Tahun 2025 dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat dapat melihat keseriusan pemerintah dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Jeneponto berharap seluruh proses evaluasi LPJ Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan ‘Jeneponto Bahagia.’
Reporter : Ikbal Nakku.







