JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID– Komitmen meningkatkan kualitas pendidikan terus ditunjukkan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus II Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pelayanan dan penandatanganan berkas administrasi guru yang berlangsung di Alfamart Desa Rumbia, Sabtu (30/5/2026) siang.
Ketua KKG Gugus II Kecamatan Rumbia, Suardi, S.Pd, menegaskan bahwa setiap dokumen administrasi guru harus diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Menurutnya, tertib administrasi merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung profesionalisme tenaga pendidik.
“Penandatanganan berkas ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Guru yang profesional harus didukung dengan administrasi yang tertib dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Suardi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pengurus KKG dan para guru di wilayah Kecamatan Rumbia. Melalui kerja sama yang baik, diharapkan berbagai program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan sekolah maupun peserta didik.
Selain itu, ia berharap pelayanan administrasi yang diberikan dapat mempermudah kebutuhan para guru sekaligus menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di lingkungan KKG Gugus II.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi seluruh guru di Kecamatan Rumbia, khususnya yang tergabung dalam Gugus II. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan tercipta peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para guru yang hadir. Mereka menilai pelayanan administrasi yang dilakukan KKG membantu mempercepat proses pengurusan dokumen sekaligus memperkuat koordinasi antarpendidik di wilayah Kecamatan Rumbia.(*)







