Kejari Takalar Dikabarkan Bidik Proyek DAK UPT SMA 1 Takalar

Avatar of IAN
SMAN 1 Takalar 20260424 140058 0000 l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATSULSEL.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dikabarkan tengah membidik proyek rehabilitasi ruang kelas baru UPT SMA Negeri 1 Takalar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

Proyek pekerjaan rehabilitasi yang menelan anggaran Rp 3,4 miliar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang mengakibatkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kejaksaan Negeri Takalar_Hari Kartini

Berdasarkan informasi yang diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh terhadap progres proyek rehabilitasi tingkat sekolah menengah atas tersebut. Hasilnya, negara diduga merugi Rp 500 jutaan.

Sumber menyebutkan, pihak Kejari Takalar telah memeriksa sejumlah saksi rentetan proyek rehabilitasi tersebut yang diduga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kontraktor dan pihak UPT SMA Negeri 1 Takalar telah menjalani pemeriksaan di Kejari Takalar untuk dimintai keterangan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/4/2026).

Sampai berita ini dipublis belum ada konfirmasi resmi dari pihak UPT SMA Negeri 1 Takalar, pihak kontraktor, dan pihak Kejari Takalar.(*)