TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Sejumlah nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) di Kabupaten Takalar mengeluhkan cara penagihan yang dinilai kurang beretika.
Keluhan tersebut muncul karena petugas disebut melakukan penagihan hingga malam hari serta diduga menggunakan bahasa yang dianggap tidak pantas saat berkomunikasi dengan nasabah.
Salah seorang nasabah berinisial DK, warga BTN Bontomate’ne, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap salah satu petugas penagihan yang disebut bernama Nur Faniah.
Menurut DK, petugas tersebut mendatangi rumahnya pada malam hari untuk melakukan penagihan. Saat itu dirinya sedang tidak berada di rumah karena menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Saya sudah menyampaikan bahwa malam itu sedang check-up sehingga tidak ada di rumah. Saya juga berjanji akan melakukan pembayaran keesokan harinya,” ujar DK kepada Rakyat Sulsel, Kamis malam (9/7/2026).
DK mengaku telah memenuhi janjinya dengan melunasi kewajiban pada hari berikutnya. Namun, ia menilai cara komunikasi petugas, baik saat datang ke rumah maupun melalui pesan WhatsApp, tidak mencerminkan pelayanan yang baik.
“Saya tidak pernah berniat menghindari kewajiban. Saya sadar ini pinjaman yang harus dibayar. Tetapi saya berharap petugas juga memiliki etika dan sopan santun ketika melakukan penagihan kepada nasabah,” katanya.
Ia berharap manajemen PNM Mekaar melakukan evaluasi terhadap petugas lapangan agar proses penagihan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan etika pelayanan kepada masyarakat.
“Kami meminta pimpinan PNM Mekaar menempatkan petugas yang mampu berkomunikasi dengan baik dan menghargai kondisi nasabah,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan PNM Mekaar di Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum memperoleh respons.(*)








