Bupati Takalar Tinjau Tanggul Pemecah Abrasi Pantai di Desa Punaga.

Avatar of Admin UPDATESULSEL.ID
UPDATESULSEL.ID TERKINI 20260825 170848 0000 l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Bupati Takalar Ir. H. Firdaus Daeng Manye turun langsung meninjau kondisi tanggul pencegah abrasi di Desa Punaga, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Senin (24/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan di sela-sela agenda kunjungan Bupati Daeng Manye menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Laikang.

Pasang Iklan Update Sulsel

Di lokasi, Daeng Manye melihat langsung kondisi pesisir yang selama beberapa tahun terakhir terdampak abrasi. Bahkan, abrasi disebut telah menyebabkan sebagian badan jalan di kawasan tersebut hilang.

Menurutnya, keberadaan tanggul menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga infrastruktur yang berada di kawasan pesisir.

“Melihat tanggul pencegah abrasi di Punaga, sebagian badan jalan telah hilang karena abrasi. Sehingga keberadaan tanggul ini sangat bermanfaat untuk kehidupan masyarakat Punaga,” ujar Daeng Manye.

Ia menjelaskan, tanggul tersebut telah terpasang sekitar enam bulan lalu. Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan karena terdapat sejumlah titik lain di sepanjang pesisir Takalar yang juga rawan terdampak abrasi.

“Tanggul ini terpasang sekitar enam bulan yang lalu. Titik ini sangat rawan dan beberapa titik lainnya di pesisir Takalar,” jelasnya.

Daeng Manye menegaskan, persoalan abrasi menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah karena tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir.

“Menjadi perhatian kami, atas segala permasalahan masyarakat, apalagi mengancam kehidupan dan lingkungan,” tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Takalar juga mengamati kondisi kawasan di sekitar tanggul serta berdiskusi mengenai perkembangan abrasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pemkab Takalar diharapkan terus memperkuat perhatian terhadap kawasan pesisir, khususnya titik-titik yang rawan abrasi, agar perlindungan terhadap masyarakat dan infrastruktur dapat dilakukan secara berkelanjutan. (*)