Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Takalar Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini pada Pelajar

Avatar of IAN
Dandim 1426 Takalar 20260415 161804 0000 l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID— Upaya membangun generasi sadar hukum terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Kegiatan ini menyasar sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar, yakni SMPN 1 Takalar, SMPN 2 Takalar, SMPN 1 Mappakasunggu, dan SMPN 2 Mappakasunggu, Rabu (15/04/2026).

Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program ini menjadi bagian dari inisiatif bidang Intelijen Kejari Takalar dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar sejak usia dini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Median Suwardi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi kejaksaan dalam membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang benar, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Sebagai lembaga penegak hukum, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan materi seputar berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi berujung pada tindak pidana. Mulai dari penyalahgunaan narkotika, tindak kekerasan, pencurian, penganiayaan, hingga fenomena cyber bullying yang kian marak di kalangan pelajar.

Tak hanya itu, para jaksa juga mengajak siswa untuk lebih bijak dalam berperilaku, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital, guna menghindari jeratan hukum di kemudian hari.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan agenda rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang terus dilaksanakan dari tahun ke tahun. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan edukasi yang berkelanjutan, Kejari Takalar optimistis dapat menciptakan generasi muda yang taat hukum, berkarakter, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)