Penyimpangan dana BOS di SMA dan SMK menjadi sorotan Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi, ia mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk mengusut secara menyeluruh
TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Takalar.
Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPN GNPK, Ramzah Thabraman, yang meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya praktik mark up anggaran maupun laporan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan dana pendidikan tersebut.
Menurut Ramzah, dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar siswa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jika memang ditemukan indikasi mark up anggaran atau laporan fiktif dalam pengelolaan dana BOS, maka hal itu harus diusut hingga tuntas. Dana tersebut seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa, bukan disalahgunakan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Kejari Takalar saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala sekolah, masing-masing Kepala SMAN 2 Takalar dan Kepala SMAN 3 Takalar. Pemeriksaan tersebut diketahui berlangsung pada pekan lalu sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan awal.
Ramzah juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kejari Takalar yang mulai menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Ia menilai, langkah ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif dan transparan.
“Penanganan kasus ini penting agar integritas dunia pendidikan tetap terjaga, khususnya di Kabupaten Takalar,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan oleh pihak Kejari Takalar masih terus berlangsung. Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan tersebut.
Sebagai informasi, setiap sekolah diketahui mengelola dana BOS dengan nilai anggaran yang cukup besar, bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. Besarnya dana tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara ketat.(*)






