Pembentukan Desa Binaan Keimigrasian di Jeneponto Resmi Dimulai, Pemkab Dorong Pelayanan Administrasi Lebih Tertib

Avatar of IAN
Pembentukan Desa Binaan Keimigrasian di Jeneponto Resmi Dimulai, Pemkab Dorong Pelayanan Administrasi Lebih Tertib

JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID– Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi membuka kegiatan pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Keimigrasian Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Maskur, SH., MM., dan dihadiri oleh para camat serta kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.

Hadir pula Analis Keimigrasian Ahli Madya dari Aliansi Keimigrasian Sulawesi Selatan yang turut memberikan pemaparan terkait penguatan layanan keimigrasian di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Jeneponto Maskur menegaskan bahwa pembentukan Desa Binaan Keimigrasian merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap administrasi keimigrasian serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait.

Menurutnya, melalui program ini para kepala desa diharapkan dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan dokumen administrasi, terutama bagi warga yang berpindah domisili ke daerah lain.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di daerah. Jika ada warga yang berpindah ke daerah lain, misalnya ke Mamuju, maka seluruh dokumen harus dipastikan lengkap agar tidak terjadi kesalahan dalam pengurusan administrasi,” jelas Maskur.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan pihak keimigrasian agar berbagai persoalan administrasi yang berkaitan dengan mobilitas penduduk dapat ditangani secara tepat dan cepat.

Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Muh Asri Wahyuddin, menyampaikan bahwa program Desa Binaan Keimigrasian bertujuan membangun kesadaran masyarakat terkait aturan keimigrasian sekaligus memperkuat peran pemerintah desa dalam memberikan informasi yang benar kepada warga.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam memberikan laporan serta memastikan setiap peristiwa administrasi di masyarakat tercatat dengan baik oleh pemerintah setempat.

“Melalui program ini kami berharap pemerintah desa dapat bersinergi dengan pihak keimigrasian, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih tertib dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para camat dan kepala desa yang hadir. Mereka diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam menyukseskan program Desa Binaan Keimigrasian di wilayah masing-masing.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pelayanan administrasi keimigrasian di tingkat desa semakin tertata serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen resmi.(*)