Disdikbud Takalar Resmi Cabut Kebijakan Pembelajaran Daring, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 17 September 2026

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Setelah sebelumnya pembelajaran dilakukan secara daring di tengah kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar resmi mengembalikan pembelajaran tatap muka (luring) bagi seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku Kamis, 17 September 2026, untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Disdikbud Takalar Nomor 100.3.4/216/DISDIKBUD tertanggal 16 September 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, S.IP., M.I.Kom.

Dalam surat tersebut, Disdikbud Takalar menjelaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring sebelumnya merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi ketersediaan BBM dan mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Takalar.

Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi tersebut kini dinilai telah kembali kondusif dan stabil. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diperbolehkan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung sesuai kalender pendidikan yang berlaku.

“Pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan mulai 17 September 2026,” demikian substansi kebijakan Disdikbud Takalar dalam surat resmi tersebut.

Dengan diberlakukannya kembali pembelajaran luring, Disdikbud Takalar meminta seluruh kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan memastikan sarana dan prasarana pembelajaran telah dipersiapkan dengan baik.

Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi dengan orang tua atau wali murid terkait pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka.

Koordinasi tersebut diperlukan agar proses peralihan dari pembelajaran daring menuju pembelajaran langsung dapat berlangsung secara tertib, lancar, dan efektif.

Meski pembelajaran kembali berlangsung secara langsung, Disdikbud Takalar mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tetap menjaga Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Sekolah juga diminta terus mengimplementasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Dody Riyan Saputra, turut menyampaikan apresiasi kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua siswa yang telah mendukung pelaksanaan pembelajaran daring selama masa penyesuaian akibat kondisi BBM.

Dengan kembali kondusifnya situasi di Kabupaten Takalar, Disdikbud berharap pembelajaran tatap muka dapat berjalan optimal sehingga pelayanan pendidikan kepada peserta didik kembali berlangsung secara efektif.

Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya masa penyesuaian pembelajaran akibat kondisi BBM dan kembalinya aktivitas pendidikan di sekolah-sekolah Takalar mulai 17 September 2026.