JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID — Kondisi Gedung SDN No. 21 Kelara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, yang disebut mengalami kerusakan parah kembali menjadi perhatian pihak sekolah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Kepala SDN No. 21 Kelara, Muktar, S.Pd., berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pendidikan maupun pemerintah pusat dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki kondisi bangunan sekolah.
Menurut Muktar, perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan tidak cukup hanya melalui peninjauan di lapangan. Ia berharap terdapat tindak lanjut berupa program perbaikan atau pembangunan sesuai hasil pemeriksaan terhadap kondisi gedung.
“Kami memohon ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan pemerintah pusat. Jangan hanya omong-omong saja. Kasihan dunia pendidikan, khususnya anak-anak yang harus merasa nyaman dalam mengikuti proses belajar mengajar,” ujar Muktar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Muktar mengatakan, kondisi sekolah tersebut sebelumnya telah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto. Bahkan, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) disebut telah datang ke sekolah untuk melihat kondisi bangunan secara langsung.Namun, menurut Muktar, kunjungan tersebut belum diikuti dengan realisasi bantuan perbaikan gedung.
“Sudah pernah datang Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto melihat kondisi sekolah. Tetapi sampai sekarang belum ada bantuan yang terealisasi,” katanya.
Ia berharap hasil peninjauan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terutama apabila kondisi bangunan berdasarkan pemeriksaan teknis memang membutuhkan rehabilitasi atau pembangunan kembali.
Muktar menilai, ketersediaan fasilitas pendidikan yang layak merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran. Kondisi ruang belajar yang tidak memadai berpotensi memengaruhi kenyamanan peserta didik maupun tenaga pendidik dalam menjalankan aktivitas pendidikan.
Selain menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Muktar juga meminta anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang membidangi pendidikan untuk turun langsung melihat kondisi SD 21 Kelara.
Ia berharap wakil rakyat dapat menyerap aspirasi sekolah dan mengawal kebutuhan perbaikan sarana pendidikan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang membidangi pendidikan bisa melihat langsung kondisi gedung SD 21 Kelara. Setelah melihat kondisi di lapangan, kami berharap ini dapat diusulkan dan diperjuangkan kepada pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan pendidikan di wilayah Kecamatan Kelara membutuhkan perhatian bersama. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung sekolah yang layak merupakan bagian dari upaya menciptakan proses pendidikan yang berkualitas.
“Bukan hanya duduk di DPRD, tetapi kami berharap nasib dunia pendidikan juga diperjuangkan, khususnya kondisi SDN No. 21 Kelara ini,” tandas Muktar.
Pihak sekolah berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pendidikan dapat melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi gedung SDN 21 Kelara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menentukan kebutuhan penanganan berdasarkan kondisi aktual bangunan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Muktar berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada tahap penyampaian aspirasi maupun kunjungan lapangan. Ia menginginkan adanya koordinasi antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, DPRD, serta pemerintah pusat apabila diperlukan.
“Harapan kami, pemerintah serius memperhatikan kondisi sekolah. Anak-anak adalah generasi penerus, sehingga mereka berhak mendapatkan tempat belajar yang layak dan nyaman,” tutupnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto diberi ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan terkait kondisi gedung SDN No 21 Kelara, termasuk mengenai peninjauan yang disebut telah dilakukan oleh Kabid SD serta tindak lanjut atas kondisi bangunan sekolah tersebut.
Keterangan dari pihak Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi gedung, proses pengusulan bantuan, serta langkah yang akan dilakukan pemerintah terhadap kebutuhan sarana dan prasarana di SDN No 21 Kelara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto belum memberikan tanggapan resmi.
Penulis: Ikbal Nakku







