Diduga Ada Mark-up Pengadaan Internet Rp6 Miliar, Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Pemkab Tana Toraja
MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Lembaga Antikorupsi Sulsel mendesak Polda Sulawesi Selatan melalui Ditreskrimsus untuk mengusut dugaan mark-up dalam proyek pengadaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Nilai anggaran yang disebut mencapai hampir Rp6 miliar dalam kurun empat tahun dinilai tidak sebanding dengan manfaat layanan di lapangan.
Direktur Laksus, Muhammad Ansar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya ketidaksinkronan antara besarnya anggaran dengan kualitas layanan internet yang diterima sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggaran internet yang dialokasikan Pemkab Tana Toraja sangat besar, tetapi di lapangan masih banyak OPD yang mengeluhkan jaringan tidak berfungsi optimal,” ujar Ansar, Minggu (10/5/2026).
Menurut data yang dihimpun Laksus, pada tahun 2023 anggaran internet Pemkab Tana Toraja mencapai Rp1,2 miliar dengan kapasitas 100 Mbps. Nilai tersebut kemudian meningkat hingga Rp1,5 miliar pada periode 2025–2026 seiring penambahan kapasitas menjadi 200 Mbps.
Laksus menilai kenaikan anggaran itu menimbulkan tanda tanya besar, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
“Jika sektor lain dipangkas demi efisiensi, mengapa justru anggaran internet terus membengkak hingga miliaran rupiah,” tegas Ansar.
Proyek Pengadaan Internet Pemkab Tana Toraja diketahui bekerja sama dengan PT Global Link
Dalam proyek tersebut, Pemkab Tana Toraja diketahui bekerja sama dengan PT Global Link sebagai penyedia layanan jaringan internet. Perusahaan tersebut merupakan salah satu provider swasta yang berkantor di kawasan Graha Pena Makassar.
Laksus juga menyoroti proses tender proyek yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut. Mereka menduga adanya potensi ketimpangan dalam mekanisme penentuan pemenang lelang hingga dugaan praktik gratifikasi.
“Kami meminta aparat penegak hukum menyelidiki seluruh proses pengadaan, termasuk kemungkinan adanya pengaturan antara pihak penyedia dan leading sektor terkait,” kata Ansar.
Saat ini, Laksus tengah menyiapkan dokumen pendukung untuk dilaporkan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda Sulsel pekan depan. Dalam pelaporan tersebut, mereka juga akan menggandeng Koalisi Aktivis Sulsel guna mengawal proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah bernilai besar yang seharusnya mendukung pelayanan pemerintahan berbasis digital secara maksima.(*)









