TAKALAR, UPDATESULSEL – Bupati Takalar dijadwalkan melantik pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar pada Jumat (9/10/2026), pukul 15.00 Wita. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Agenda pelantikan itu tertuang dalam surat undangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar Nomor 400.14.1.1/549/BKPSDM.
Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, camat, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar.
Dalam surat itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Para undangan juga diminta hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan dasi merah.
Pelantikan Sekda menjadi salah satu agenda penting dalam penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Takalar. Posisi tersebut memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan program antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan pelaksanaan kebijakan dan pembangunan daerah berjalan sesuai sasaran.
Keberadaan Sekda juga berkaitan erat dengan efektivitas koordinasi lintas perangkat daerah, kesinambungan administrasi pemerintahan, dan optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah kabupaten.
Di tengah agenda pelantikan tersebut, perhatian publik tertuju pada sosok pejabat yang akan mengemban jabatan strategis itu. Namun, surat undangan yang beredar belum mencantumkan nama pejabat yang akan dilantik maupun informasi mengenai status penugasannya.
Dengan demikian, kepastian mengenai pejabat yang akan menduduki posisi Sekda Kabupaten Takalar masih perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah pada saat pelantikan berlangsung.
Informasi lebih lanjut mengenai nama pejabat dan keputusan pengangkatan diharapkan dapat diketahui setelah prosesi pelantikan dilaksanakan.







