MAROS, UPDATESULSEL.ID– Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2026 di Baruga A Kantor Bupati Maros, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Maros, Andi Chaidir Syam, didampingi perwakilan Kantor Wilayah Keimigrasian Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Maros menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Maros.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA agar pelaksanaannya berjalan efektif.
“Kami berharap melalui rapat ini seluruh anggota TIMPORA dapat memperkuat koordinasi sehingga keberadaan warga negara asing di Kabupaten Maros dapat dipantau dengan baik. Pendataan yang akurat sangat penting agar pemerintah mengetahui secara jelas siapa saja yang berada di wilayah Maros dan aktivitas yang mereka lakukan,” ujar Andi Chaidir Syam.
Ia menambahkan, sistem pendataan yang baik akan membantu pemerintah menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan iklim investasi dan pariwisata yang kondusif di Kabupaten Maros.
Sementara itu, perwakilan Keimigrasian Sulawesi Selatan, Sumantri, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, pihak Keimigrasian bersama TIMPORA akan melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Moncongloe, guna memastikan keberadaan warga negara asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dan pengawasan di lapangan akan terus kami tingkatkan. Kami berharap keberadaan TIMPORA dapat memberikan manfaat nyata bagi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maros,” kata Sumantri.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maros, Kantor Imigrasi, aparat keamanan, serta instansi terkait semakin solid dalam mengawasi keberadaan warga negara asing sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan daerah.(*)








