Bina Marga Pangkep Klarifikasi Soal Pengecoran Jalan Matahari Logis

Avatar of IAN
IMG 20260801 WA0017 l Update Sulsel

PANGKEP, UPDATESULSEL.ID– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GARDA R.I menyampaikan hasil klarifikasi langsung dengan Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Pangkep terkait proyek pengecoran beton di Jalan Matahari yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, aspek teknis, serta berbagai persoalan yang sempat menjadi sorotan. Dari hasil dialog itu, DPP LSM GARDA R.I menilai penjelasan yang disampaikan pihak Bina Marga cukup logis dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat persoalan secara menyeluruh.

Pasang Iklan Update Sulsel

Koordinator Investigasi Divisi Hukum Wilayah Sulawesi Selatan DPP LSM GARDA R.I, Juansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak serta-merta menghilangkan pentingnya pengawasan publik terhadap proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus tetap terbuka terhadap kritik, masukan, evaluasi, maupun klarifikasi agar pelaksanaannya berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Transparansi bukan hanya memberikan jawaban ketika muncul sorotan, tetapi juga memastikan seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Juansyah kepada awak media.

Ia juga mengapresiasi sikap terbuka Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Pangkep yang bersedia memberikan penjelasan secara langsung terkait proyek tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan ulang di lapangan, lanjut Juansyah, proyek pengecoran beton Jalan Matahari yang dikerjakan oleh CV Hardi Utama masih dalam tahap pelaksanaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pekerjaan dinilai telah berjalan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Meski demikian, DPP LSM GARDA R.I menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta.

Apabila di kemudian hari ditemukan data atau bukti baru yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, pihaknya memastikan informasi tersebut akan disampaikan kepada instansi berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, jika hasil pengawasan menunjukkan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, hal itu juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyajikan informasi yang berimbang.

Juansyah menegaskan, tujuan utama pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Kritik harus dibangun di atas fakta, klarifikasi harus disampaikan secara terbuka, dan setiap penggunaan uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.(*)