Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Yang Menyerang di Pemukiman Warga Jadi Sorotan

Avatar of Admin UPDATESULSEL.ID
NEWS UPDATE SULSEL 20260723 122151 0000 l Update Sulsel

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Situasi dijalan Jalan Ujung Bori di salah satu kawasan permukiman warga di Kota Makassar kembali memanas setelah muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam pengamanan aktivitas yang berkaitan dengan sengketa tanah yang diduga melanggar SOP.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas kehadiran aparat bersenjata saat berlangsungnya kegiatan di lokasi sengketa. Menurut keterangan beberapa warga, kehadiran aparat tersebut yang melepaskan gas air mata kepada warga menimbulkan rasa takut dan ketegangan di lingkungan mereka karena ada banyak anak kecil.

Kuasa Hukum Warga Sandi Pajri,S,Pd.,S.,M.H bersama Tim Hukum di Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Keadilan meminta agar seluruh proses penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan, menghormati hak-hak masyarakat, serta mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku.

Mengingat

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri: Anggota dapat dikenai hukuman disiplin karena melakukan perbuatan yang menurunkan citra Polri dan menyalahgunakan wewenang.
  2. Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri: Tindakan pengamanan tanpa izin sah merupakan bentuk pelanggaran etika profesional, di mana anggota wajib menaati dan menghormati norma hukum serta peraturan perundang-undangan.
  3. Anggota dilarang melakukan kegiatan di luar tugas kedinasan yang menurunkan citra institusi atau menyalahgunakan atribut kepolisian. Mereka juga berharap aparat penegak hukum bersikap profesional, netral, dan tidak memihak kepada pihak mana pun.

Kuasa hukum warga menyatakan bahwa apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang oleh siapa pun, hal tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kami selaku kuasa hukum warga berpandangan bahwa instusi kepolisian diduga bukan lagi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, karena melihat dari kejadian yang menimpa warga kompleks perjuangan besar kemungkinan kami menduga mereka bekerja untuk kepentingan perusahaan guna menjadi alat untuk menakuti warga dan membuat trauma keras khusus warga kompleks perjuanganHingga berita ini disusun saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari institusi kepolisian terkait dugaan tersebut.