Ribuan ASN di Takalar Meradang, Keluhkan Absensi ANITA yang Eror

Avatar of IAN
Absen Anit Bermaslah di Takalar 20260427 141852 0000 l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATSULSEL.ID-Ribuan Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mengeluhkan sistem Absensi Terintegrasi (ANITA) yang baru-baru ini diluncurkan Pemkab Takalar.

Para ASN tersebut memprotes sistem absensi online yang digunakan Pemkab Takalar sering bermasalah. Mereka menuntut solusi cepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Kejaksaan Negeri Takalar_Hari Kartini

Protes yang dilontarkan ribuan ASN tersebut cukup beralasan karena sistem absensi yang bermasalah atau eror ini bisa berimbas pada penilaian kinerja, peningkatkan disiplin, dan transparansi pegawai.

“Absensi ANITA ini boleh dikatakan setiap hari gagal masuk, server tidak dapat memproses permintaan,” ungkap sejumlah ASN yang meminta jati dirinya tidak dipublis, Senin (27/4/2026).

Mereka mengaku ribuan ASN saat ini dihantui kecemasan karena mereka berebut untuk masuk di sistem aplikasi absensi secara online setiap hari.

“Karena aplikasi ini diakses secara bersamaan maka memerlukan banyak waktu untuk masuk aplikasi. Parahnya lagi, setelah berhasil masuk aplikasi, absensi masuknya sudah kehabisan waktu dan terhitung telat,” keluh sejumlah ASN tersebut.

Sebebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menghadirkan sistem absensi digital bernama Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA). Bukan sekadar pencatat kehadiran, aplikasi ini dibekali fitur Live Tracking Maps untuk memantau lokasi aparatur sipil negara (ASN) secara real time.

Peluncuran sistem ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar, Selasa (1/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

“ANITA adalah sistem absensi ASN berbasis digital yang terintegrasi dengan penilaian kinerja. Kami ingin meningkatkan disiplin dan transparansi,” kata Mohammad Firaus Daeng Manye di hadapan para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Takalar, serta pejabat struktural dan fungsional.

Penilaian Kinerja 60:40

Yang menarik, sistem ini mengubah pola penilaian kinerja ASN menjadi berbasis poin dengan komposisi:

60 persen dari capaian aktivitas kerja. 40 persen dari indikator inovasi, kehadiran, dan kebersihan.

Bupati juga mulai menerapkan sistem evaluasi berbasis triwulan untuk mendorong kinerja yang lebih terukur. Ia mengakui bahwa penerapan sistem ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra, namun menilai itu sebagai bagian tak terpisahkan dari proses perubahan birokras.

Perubahan tidak pernah mudah. Tapi ini langkah maju yang harus kita ambil,” tegas Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Diketahui, Pemkab Takalar diduga menganggarkan aplikasi absensi online ANITA ini miliaran rupiah.

Sementara, Plt Kepala BKAD Takalar Sayuti hingga berita ini dipublis belum berhasil dikonfirmasi.