TAKALAR, UPADATESULSEL.ID– Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah langsung dimanfaatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Gowa dan Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (25/3/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan kedisiplinan aparatur serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal sejak hari pertama aktivitas kembali normal.
Dalam sidaknya, Kajati meninjau langsung sejumlah ruangan dan bidang kerja. Ia mengecek kehadiran pegawai sekaligus memastikan tidak ada aparatur yang mencoba memperpanjang masa libur tanpa alasan yang sah.
“Tidak ada toleransi bagi yang menambah libur. Semua harus kembali bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Didik.
Dari hasil pemantauan, tingkat kehadiran pegawai di Kejari Gowa dan Kejari Takalar terpantau sangat baik. Seluruh aparatur sudah kembali menjalankan tugasnya seperti biasa tanpa kendala berarti.
Kajati menilai kondisi tersebut sebagai indikator positif sekaligus bentuk komitmen jajaran kejaksaan dalam menjaga disiplin dan profesionalisme kerja.
Ia juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan untuk langsung bekerja maksimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus langsung berjalan maksimal. Ini momentum untuk menunjukkan komitmen kita dalam melayani masyarakat secara prima,” pungkasnya.(*)







