Hukum  

LSM Soroti Bangunan Dinkes Jeneponto, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Avatar of IAN
LSM Soroti Bangunan Dinkes Jeneponto, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID – Pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeneponto menilai proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sorotan itu disampaikan langsung oleh perwakilan LSM Jeneponto, Kareang Tompo, dalam keterangannya pada Selasa sore. Ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada pembangunan gedung Dinkes yang dinilai tidak sesuai dengan aturan teknis maupun administrasi yang berlaku.

Sekretaris Jaksa Agung

Kejati Sulawesi Selatan

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong LSM Jeneponto untuk meminta aparat penegak hukum turun tangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kami berharap ada transparansi dan kejelasan terkait pembangunan ini, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kejaksaan dan kepolisian dari Polres Jeneponto diketahui telah melakukan langkah awal dengan turun langsung ke lapangan sejak tahun 2025 untuk meninjau kondisi bangunan dan mengumpulkan data yang diperlukan.

Langkah ini diapresiasi oleh LSM Jeneponto sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal.

Kareang Tompo menambahkan, pihaknya berharap proses penanganan dapat dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga ke depan pembangunan gedung Dinkes benar-benar memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Jeneponto.

“Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan, baik bagi masyarakat maupun semua pihak terkait,” tutupnya.(*)