LSM Pemantik Desak Kejari Takalar Periksa Seluruh Kepsek SMA-SMK terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Avatar of Redaksi
IMG 20260302 172928

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Lembaga Pemerhati Masalah HAM, Narkotika, Tindak Kriminal dan KKK (Pemantik) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Takalar.

Desakan itu disampaikan Sekretaris LSM Pemantik, Rene Wijaya, yang menilai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA dan SMK rawan disalahgunakan.

Menurut Rene, dugaan praktik korupsi muncul dari pola pengelolaan anggaran yang disebut-sebut dikendalikan langsung oleh kepala sekolah, termasuk dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Penggunaan Dana BOS di SMA dan SMK sangat rawan. Kami menduga ada pengaturan internal dalam penyusunan laporan oleh bendahara atas arahan kepala sekolah,” tegas Rene, Senin (02/03/2026).

Imbas Kasus SMPN 1 Galesong
Desakan tersebut menguat setelah pihak Kejaksaan Negeri Takalar sebelumnya menahan Kepala SMPN 1 Galesong bersama bendaharanya dalam kasus dugaan penyimpangan Dana BOS. Kasus itu menjadi perhatian publik dan memicu tuntutan agar pengawasan diperluas ke jenjang pendidikan lainnya.

Rene menyebut, rata-rata alokasi Dana BOS di setiap SMA dan SMK di Takalar bisa mencapai kisaran Rp1 miliar lebih per sekolah setiap tahunnya. Dengan nilai anggaran yang besar, menurutnya, potensi penyimpangan juga semakin tinggi jika tidak diawasi secara ketat.

“Kalau tidak ada transparansi dan pengawasan maksimal, dana sebesar itu sangat berisiko disalahgunakan,” ujarnya.

Dua Kepsek Dikabarkan Diperiksa
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyidik dari Kejaksaan Negeri Takalar telah memeriksa dua kepala sekolah, masing-masing dari SMAN 2 Takalar dan SMKN 3 Takalar, terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS. Namun, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

LSM Pemantik pun berencana melayangkan laporan resmi dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kami akan memasukkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Takalar agar seluruh kepala SMA dan SMK diperiksa secara menyeluruh,” tegas Rene.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Syamsurezky, S.H., M.H., hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan publik, mengingat Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan kebutuhan operasional sekolah.(Rif)