Usai Menghilang, Ombas Muncul Lewat Video Durasi 4 Menit, Minta Maaf Kepada Warga Gowa dan Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum

Avatar of Admin UPDATESULSEL.ID
UPDATESULSEL.ID TERKINI 20260804 094109 0000 l Update Sulsel

GOWA, UPDATESULSEL.ID – Muhammad Basri alias Ombas memastikan akan memenuhi panggilan kedua penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ombas melalui sebuah berdurasi 5 menit video yang beredar pada Senin, 3 Agustus 2026. Dalam video itu, Ombas menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.

Pasang Iklan Update Sulsel

“Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, saya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” kata Ombas.

Sebelum menyampaikan komitmennya memenuhi panggilan penyidik, Ombas terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga besar Bupati Gowa atas polemik yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengakui berbagai pemberitaan dan dinamika yang muncul telah menimbulkan kegaduhan serta melukai perasaan sejumlah pihak. Karena itu, Ombas meminta maaf dan berharap masyarakat dapat membuka pintu maaf terhadap dirinya.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya Muhammad Basri menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga besar Ibu Bupati Gowa yang saya hormati,” ujarnya.

Ombas juga menegaskan tidak akan melarikan diri maupun menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku siap memberikan keterangan secara terbuka dan menjalani seluruh tahapan penyidikan secara jujur, transparan, dan akuntabel.

“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya,” tegasnya.

Menurut Ombas, seluruh persoalan yang berkembang sebaiknya diuji melalui mekanisme hukum agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara adil dan berimbang.

Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Gowa dapat memaafkan dirinya serta mendoakan agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan transparan.

“Saya berharap keikhlasan masyarakat Kabupaten Gowa untuk memaafkan saya, sekaligus mendoakan agar proses hukum ini berjalan dengan lancar, jujur, dan adil,” tuturnya.

Diketahui, nama Muhammad Basri alias Ombas mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Namanya disebut dalam sejumlah keterangan saksi yang membahas pelaksanaan program seragam sekolah gratis.

Selain menjadi pembahasan dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Ombas juga disebut dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar yang saat ini ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Pansus Hak Angket DPRD Gowa sendiri tengah mendalami sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis dan pencabutan program beasiswa doktoral. (*)