Oleh: Sarifudin Maulana
GOWA,UPDATESULSEL.ID- Fenomena ruang digital belakangan ini menunjukkan gejala yang patut menjadi perhatian bersama. Media sosial tidak lagi sekadar menjadi ruang berbagi informasi, melainkan telah menjelma menjadi arena pertarungan opini yang kerap melampaui batas etika. Kritik yang semestinya menjadi instrumen kontrol sosial, kini dalam banyak kasus berubah menjadi serangan personal yang mengarah pada pembunuhan karakter.
Di Kabupaten Gowa, misalnya, ruang digital dipenuhi berbagai informasi yang cenderung mendiskreditkan pemimpin daerah. Narasi yang beredar bukan hanya masif, tetapi juga minim penyeimbang. Klarifikasi resmi kerap tenggelam di tengah derasnya arus opini yang terus diproduksi dan direproduksi tanpa verifikasi memadai.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah fenomena ini terjadi secara alamiah sebagai konsekuensi keterbukaan informasi, atau justru merupakan bagian dari skenario yang terstruktur?
Gowa sebagai daerah dengan sejarah panjang dan kontribusi besar di tingkat nasional maupun internasional, sejatinya memiliki modal sosial yang kuat. Namun, di tengah derasnya arus digitalisasi, nilai-nilai kultural masyarakat perlahan tergerus oleh pola komunikasi instan yang cenderung reaktif dan minim refleksi.
Pemimpin di Tengah Hantaman Digitalisasi:
Era digital menghadirkan perubahan besar dalam cara masyarakat mengonsumsi dan memproduksi informasi.
Teknologi yang berada dalam genggaman tangan telah menjadi pisau bermata dua: di satu sisi membuka akses informasi seluas-luasnya, namun di sisi lain juga menjadi medium penyebaran asumsi liar, bahkan fitnah.
Dalam situasi ini, pemimpin daerah berada pada posisi yang sangat rentan. Kritik, saran, hingga tuduhan dapat dengan mudah tersebar luas tanpa filter. Tantangan kepemimpinan tidak lagi sekadar soal kebijakan publik, tetapi juga kemampuan mengelola persepsi di ruang digital yang sangat dinamis.
Seorang pemimpin dituntut adaptif, responsif, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi gelombang opini. Disrupsi teknologi yang berlangsung cepat membuat kepemimpinan harus mampu membaca arah perubahan, sekaligus menjaga stabilitas kepercayaan publik.
Arus Isu dan Pentingnya Penyeimbang:
Berbagai isu yang beredar di media sosial – mulai dari persoalan internal hingga tudingan personal – telah memicu terbentuknya opini publik yang belum tentu berdasar fakta. Narasi semacam ini, ketika dibiarkan tanpa klarifikasi yang kuat dan strategi komunikasi yang tepat, berpotensi berkembang menjadi “kebenaran semu”.
Di sinilah pentingnya menghadirkan counter narrative sebagai penyeimbang. Bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk memastikan bahwa ruang publik tetap diisi oleh informasi yang terverifikasi dan berimbang.
Masyarakat perlu didorong untuk tidak sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu melakukan analisis kritis terhadap setiap isu yang beredar.
Batas Tipis Kritik dan Pembunuhan Karakter:
Secara ideal, kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Kritik hadir untuk memperbaiki, bukan menghancurkan. Namun di era digital, batas antara kritik dan pembunuhan karakter menjadi semakin kabur.
Pembunuhan karakter merupakan upaya sistematis untuk merusak reputasi seseorang melalui penyebaran informasi yang belum tentu benar, sering kali dikemas seolah-olah sebagai kritik. Fenomena seperti viral culture, anonimitas, dan cancel culture mempercepat proses ini, menciptakan penghakiman publik bahkan sebelum fakta terungkap.
Dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kualitas demokrasi itu sendiri. Ruang publik berubah menjadi arena penghakiman, bukan lagi ruang dialog.
Dalam konteks hukum, praktik semacam ini sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup tanpa diiringi kesadaran kolektif masyarakat.
Membangun Etika Digital dan Kepemimpinan Humanis:
Solusi atas fenomena ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif. Diperlukan pembangunan digital citizenship – kesadaran sebagai warga digital yang etis, kritis, dan bertanggung jawab.
Masyarakat perlu didorong untuk:
- Memverifikasi informasi sebelum menyebarkan
- Mengedepankan empati dalam berkomunikasi
- Menghindari konsumsi dan produksi konten yang bersifat destruktif
Di sisi lain, kepemimpinan juga harus mengedepankan pendekatan human-centric leadership. Empati, komunikasi yang terbuka, dan kemampuan membaca psikologi publik menjadi kunci dalam menghadapi tekanan digital yang kian kompleks.
Pemimpin tidak hanya dituntut bekerja, tetapi juga mampu membangun kepercayaan (trust) di tengah derasnya arus informasi. Strategi komunikasi publik yang transparan, cepat, dan tepat sasaran menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas persepsi masyarakat.
Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat:
Fenomena yang terjadi hari ini harus menjadi refleksi bersama. Ruang digital tidak boleh dibiarkan menjadi ruang liar yang bebas dari etika dan tanggung jawab. Kritik harus tetap dijaga sebagai instrumen demokrasi, tetapi tidak boleh berubah menjadi alat pembunuhan karakter.
Masyarakat Gowa – dan Indonesia secara umum – perlu lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi. Tidak semua yang viral adalah kebenaran. Tidak semua yang ramai dibicarakan memiliki dasar yang kuat.
Pada akhirnya, kualitas ruang publik digital sangat ditentukan oleh perilaku penggunanya. Jika etika dijaga, maka digitalisasi akan menjadi kekuatan. Namun jika dibiarkan tanpa kontrol, ia dapat menjadi ancaman serius bagi tatanan sosial dan demokrasi.
Ujung Selatan Gowa
Bontonompo Selatan, 23 Maret 2026









