MAROS, UPDATESULSEL.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan normal, aman, dan lancar meskipun menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) sesuai arahan pemerintah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Maros, H. Noralim, SH., MH, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran Dukcapil tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan berbagai dokumen kependudukan.
“Walaupun sebagian pegawai menjalankan pola kerja WFA, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kami memastikan seluruh kebutuhan administrasi kependudukan warga dapat dilayani dengan baik dan tepat waktu,” ujar H. Noralim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, pengaturan jadwal kerja pegawai dilakukan secara bergiliran sehingga aktivitas pelayanan di kantor tetap berjalan efektif. Dengan sistem tersebut, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen administrasi lainnya tanpa mengalami kendala berarti.
H. Noralim menambahkan, penerapan WFA justru menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memastikan pelayanan publik tetap prima. Dukcapil Maros juga terus melakukan evaluasi agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Kami berupaya menjaga kepercayaan publik dengan memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dengan komitmen tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Maros berharap dapat terus memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan responsif.(*)







