Penulis : Muhammad Asmar Kabid PTKP Hipermata Komisariat UINAM
OPINI, UPDATESULSEL.ID – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menilai masuknya pendekatan bernuansa militeristik dalam sejumlah aktivitas kampus berpotensi mengancam ruang kebebasan akademik dan budaya kritis mahasiswa.
Kritik tersebut disampaikan Muhammad Asmar, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Hipermata Komisariat UINAM. Dalam tulisannya, Asmar mempertanyakan kondisi kampus yang semestinya menjadi ruang bertumbuh, berdiskusi, serta mengembangkan ilmu pengetahuan.
“Kampus adalah ruang untuk bertumbuh, belajar dan menyelami lautan ilmu pengetahuan, bukan untuk diberikan tindakan represif,” tulis Muhammad Asmar.
Menurut Asmar, suasana yang semestinya menjadi ruang akademik justru dinilai mulai diwarnai tekanan dan rasa takut. Ia menyinggung sejumlah aktivitas mahasiswa, mulai dari gerbang kampus, Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), hingga proses pembelajaran di kelas.
Ia juga menyoroti keterlibatan unsur militer dalam kegiatan kampus. Menurutnya, secara administratif keterlibatan tersebut dapat saja diperbolehkan dalam konteks tertentu, tetapi pelaksanaannya tetap harus memperhatikan norma akademik dan kebebasan mahasiswa.
“Sudah terlalu jauh militerisme masuk ke ranah kampus. Secara administratif memang diperbolehkan. Namun ketika kita tarik daripada norma yang terjadi di lapangan, yang kita temukan adalah wajah asli kekuasaan elit sehingga yang terjadi intimidasi, tekanan, dan pembungkaman,” ujarnya dalam tulisannya.
Materi Wawasan Kebangsaan
Asmar mengakui bahwa upaya memberikan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa baru merupakan hal yang positif. Namun, ia mengingatkan agar pendidikan kebangsaan tidak berubah menjadi proses indoktrinasi yang menghilangkan daya kritis mahasiswa.
“Niat untuk menebarkan ilmu pengetahuan berbasis wawasan kebangsaan memang bagus. Namun memberikan doktrinisasi terhadap maba adalah racun yang merusak secara halus demokrasi yang tercipta di negara kita,” katanya.
Ia menilai pendidikan di perguruan tinggi seharusnya mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, bukan sekadar menerima informasi secara satu arah.
“Ini bukan pendidikan, namun pencucian otak berjubah upacara. Dengan memberikan tindakan-tindakan yang seharusnya tidak mesti dilakukan, mereka sedang mencetak robot, bukan mahasiswa yang berpikir,” lanjutnya.
Serukan Mahasiswa Pertahankan Ruang Demokrasi
Sebagai Kabid PTKP Hipermata Komisariat UINAM, Asmar menyerukan agar mahasiswa kembali memperkuat nilai-nilai perjuangan, khususnya dalam menjaga ruang akademik dan demokrasi di lingkungan kampus.
Ia menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal kebebasan akademik serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa.
“Sudah seyogianya kita para mahasiswa untuk bersatu melawan ketidakadilan itu sendiri. Diam hari ini berarti memberi izin untuk ditindas besok,” tulisnya.
Asmar juga mengkritik kondisi yang menurutnya tidak sejalan dengan citra UINAM sebagai kampus peradaban.
Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dugaan pembubaran diskusi, penurunan spanduk, hingga pemberian label negatif kepada mahasiswa yang menyampaikan kritik.
Dalam tulisannya, Asmar juga menyebut adanya mahasiswa baru yang disebut-sebut pernah mendapat ancaman dikeluarkan atau drop out (DO) dari pihak kampus. Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Asmar dan memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak terkait.
Kampus Milik Mahasiswa
Lebih jauh, Asmar menegaskan bahwa kampus semestinya menjadi ruang bersama bagi mahasiswa untuk memperoleh ilmu, mengembangkan gagasan, dan memperjuangkan keadilan.
“Kampus bukan milik birokrat, bukan milik jenderal, bukan milik oligarki. Kampus ini milik kita. Milik mahasiswa yang haus ilmu dan haus keadilan,” tegasnya.
Ia mengajak mahasiswa untuk tidak kehilangan keberanian dalam menyampaikan pendapat dan mempertahankan ruang diskusi di lingkungan akademik.
Menurutnya, kritik mahasiswa bukan ancaman bagi institusi, melainkan bagian dari dinamika kehidupan kampus yang sehat selama disampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor yang berlaku.
Tulisan tersebut ditutup dengan seruan perjuangan mahasiswa dan masyarakat Indonesia:
“Hidup Mahasiswa!”
“Hidup Masyarakat Indonesia!”







