SOPPENG, UPDATESULSEL.ID– Sebanyak 30 wartawan berhasil menyelesaikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan hasil memuaskan.
Seluruh peserta dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian pengujian yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Grand Saota, Kabupaten Soppeng, pada 28–30 Oktober 2026.
UKW tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan. Menariknya, seluruh peserta yang mengikuti ujian berhasil meraih kelulusan dengan persentase mencapai 100 persen.
Para peserta berasal dari dua jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda dan Wartawan Madya. Selama pelaksanaan, mereka harus melewati berbagai tahapan pengujian untuk membuktikan kemampuan teknis, wawasan jurnalistik, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai insan pers.
Sejumlah aspek yang menjadi materi penilaian meliputi pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, teknik wawancara, penulisan berita, verifikasi informasi, hingga tanggung jawab moral wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Pelaksanaan UKW ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan, khususnya menghadapi perkembangan industri media yang semakin dinamis di era digital.
Di tengah derasnya arus informasi dan persaingan kecepatan pemberitaan, wartawan dituntut tidak sekadar mampu menyajikan berita dengan cepat. Akurasi, keberimbangan, independensi, serta ketelitian dalam memverifikasi setiap informasi tetap menjadi prinsip utama yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu peserta yang dinyatakan kompeten pada jenjang Wartawan Muda adalah Ketua SMSI Kabupaten Maros, Harmin Thomaru.
Keberhasilan Harmin menyelesaikan UKW tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H.
Bupati berharap, kompetensi yang telah diperoleh dapat menjadi bekal bagi wartawan untuk semakin meningkatkan kualitas kerja jurnalistik serta berkontribusi dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kelulusan seluruh peserta diharapkan tidak sekadar menjadi pencapaian administratif berupa sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, hasil UKW harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui pemberitaan yang berpegang teguh pada etika dan profesionalisme.
Dengan meningkatnya kompetensi wartawan, pers diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi informasi, edukasi, dan kontrol sosial sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat di tengah tantangan ekosistem media digital yang terus berkembang.(*)









