Laikang Takalar Mencekam! Rumah dan Mobil Warga Hancur, Korban Tempuh Jalur Hukum

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Suasana mencekam terjadi di Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, pada Minggu dini hari. Sebuah rumah yang sekaligus menjadi tempat usaha milik Sarifah Nuryanti Dg Soppeng (41) mengalami kerusakan setelah didatangi sekelompok orang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.40 WITA. Korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta akibat kerusakan rumah, kendaraan dan sejumlah barang dagangan.

Menurut keterangan Sarifah, kejadian bermula ketika seseorang berinisial ALMS datang ke depan kios sambil diduga menodongkan senjata jenis soft gun dan melontarkan ancaman.

“Pelaku datang ke depan kios menodongkan senjata jenis soft gun, lalu berteriak: ‘Keluar ko ku pecahkan nanti kepalamu.’ Suami saya mau keluar tapi saya larang. Saya pun menangis, lalu yang bersangkutan pergi,” ungkap Sarifah.

Namun, situasi kembali memanas setelah kelompok tersebut disebut datang kembali. Sejumlah orang kemudian diduga melakukan pelemparan menggunakan batu ke arah rumah korban.

Akibat kejadian itu, hampir seluruh kaca mobil Toyota Agya milik korban pecah. Kaca jendela rumah juga mengalami kerusakan.

Selain itu, dinding papan lapis roboh. Etalase rokok, etalase besar, lemari, kulkas, meja kaca hingga pintu kios turut mengalami kerusakan. Barang-barang di dalam kios juga disebut berhamburan akibat peristiwa tersebut.

Sarifah mengaku masih mengalami ketakutan atas kejadian yang menimpa dirinya dan keluarganya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi seluruh orang yang diduga terlibat.

“Saya meminta pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku, serta kerugian kami diganti sepenuhnya,” tegas Sarifah.

Kasus dugaan perusakan tersebut telah resmi dilaporkan kepada Polres Takalar.

Korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Tim Reserse Kriminal (Tipidum) Polres Takalar terkait perkembangan penyelidikan, identitas para terduga pelaku, serta langkah hukum yang akan dilakukan kepolisian.

Catatan: Identitas pihak yang disebut dalam laporan korban masih menggunakan inisial. Seluruh pihak yang disebut belum dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.