MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Gangguan terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, serta pemadaman listrik secara bergilir dinilai tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis distribusi. Persoalan tersebut menyentuh aspek fundamental pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga keberlangsungan kehidupan rumah tangga.
Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Handayani Makassar, Saidina Alief Raja, menilai pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dan administratif untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan respons pemerintah yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga berbasis pada evaluasi tata kelola, distribusi, serta sistem pelayanan publik.
“Pemerintah harus bertanggung jawab atas kondisi negara hari ini. Kelangkaan BBM, LPG, dan pemadaman listrik bergilir bukan persoalan yang dapat dianggap sederhana karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan keberlangsungan aktivitas sosial maupun ekonomi,” tegas Saidina Alief Raja.
Ia menilai pemerintah perlu menyampaikan informasi secara transparan mengenai faktor penyebab gangguan pasokan maupun pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dinilai penting agar publik memperoleh kepastian mengenai kondisi yang terjadi, langkah intervensi yang sedang dilakukan, serta target penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat tidak cukup hanya menerima penjelasan mengenai adanya gangguan. Pemerintah perlu memastikan adanya kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat dievaluasi publik,” ujarnya.
Saidina menjelaskan, gangguan ketersediaan BBM dapat memberikan efek berantai terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Demikian pula keterbatasan LPG dapat meningkatkan beban rumah tangga serta pelaku usaha mikro dan kecil yang bergantung pada energi tersebut dalam menjalankan aktivitas produksinya.
Sementara itu, pemadaman listrik secara bergilir berpotensi menghambat berbagai aktivitas masyarakat, termasuk proses pembelajaran, pekerjaan, pelayanan publik, kegiatan usaha, dan aktivitas ekonomi lainnya.
Karena itu, ia memandang persoalan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka ketahanan energi dan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar persoalan teknis yang diselesaikan secara sektoral.
“Jika persoalan serupa terus berulang, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pasokan, mekanisme distribusi, koordinasi antarinstansi, serta efektivitas sistem pelayanan publik. Evaluasi tersebut penting agar penyelesaian yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu mencegah persoalan yang sama kembali terjadi,” jelasnya.
PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar, lanjut Saidina, mendorong pemerintah untuk mengambil sejumlah langkah konkret, antara lain memastikan ketersediaan BBM dan LPG secara merata, memberikan kepastian mengenai stabilitas pasokan listrik, serta membuka informasi publik mengenai penyebab, langkah penanganan, dan estimasi penyelesaian persoalan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana negara merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Di sisi lain, Saidina menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil yang dapat menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik. Ketika masyarakat menghadapi persoalan kebutuhan dasar, mahasiswa harus hadir melalui kritik yang konstruktif, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.
Ia menambahkan, kritik mahasiswa terhadap pemerintah semestinya tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi juga mendorong lahirnya evaluasi kebijakan dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pertanyaan yang harus terus diajukan adalah bagaimana negara memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan. Di situlah kualitas tata kelola pemerintahan diuji,” pungkasnya.
- Aspirasi Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Mahasiswa UIN Alauddin Soroti Sikap Pimpinan Kampus
- Kepsek SMAN 10 Pangkep Pantau Langsung TKA Hari Kedua, Pastikan Berjalan Sesuai Aturan
- Guru di Takalar Keluhkan Gatal Usai Cicipi Menu MBG
- Enam Bulan TPP Tak Dibayarkan, Ribuan ASN Takalar Ancam Mogok Kerja
- Warga Binaan Lapas Takalar Ditemukan Meninggal di Toilet







