TAKALAR, UPDATESULSEL. ID-Bahaya narkotika tidak hanya mengintai di jalanan, tetapi juga dapat menyusup ke lingkungan pendidikan. Pesan itu disampaikan Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi saat memberikan sosialisasi tentang narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di Aula Kampus STAI YAPIS Takalar, Jumat, 28 Agustus 2026.
Di hadapan sekitar 100 mahasiswa dan mahasiswi baru serta para dosen, Ginanjar mengajak generasi muda memahami narkoba bukan sekadar sebagai persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan.
Menurut dia, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai generasi penerus yang harus mampu menjaga diri sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Yayasan STAI YAPIS Takalar Dr. Muh Nur Fithri D, ST., MM, Ketua Senat STAI YAPIS Takalar Drs. H. Abu Bakar, M.Si, Kasat Resnarkoba Polres Takalar AKP H. Asrullah, S.H., M.H., KBO Resnarkoba Ipda Abdul Salam, S.E., serta Kaur Mintu Resnarkoba Aiptu Nasri.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan berbagai bentuk narkotika, psikotropika dan zat adiktif, termasuk dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, pendidikan, hingga konsekuensi hukum.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya terhadap ajakan maupun bujuk rayu yang dapat menyeret mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda harus memiliki pengetahuan yang cukup agar tidak mudah terpengaruh. Jangan sampai rasa ingin tahu atau pergaulan justru membawa kepada penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan,” ujar Ginanjar.
Kapolres juga mendorong mahasiswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, kampus, dan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Takalar AKP H. Asrullah saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda.
Kampus, kata dia, menjadi salah satu lingkungan strategis untuk membangun kesadaran karena mahasiswa berada pada fase kehidupan yang rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan.
“Mahasiswa harus menjadi generasi yang mampu menjaga dirinya dari penyalahgunaan narkotika. Kami memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, modus peredarannya, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar,” kata Asrullah.
Ia menambahkan, Polres Takalar tidak hanya melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
Asrullah mengajak mahasiswa dan pihak kampus untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor dan ikut menyampaikan bahaya narkoba kepada teman, keluarga, dan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Para mahasiswa mendapat kesempatan memahami lebih jauh persoalan narkotika sekaligus berdiskusi mengenai langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Bagi Polres Takalar, kegiatan di kampus bukan sekadar agenda penyuluhan. Ia menjadi bagian dari upaya menanamkan kesadaran sejak mahasiswa mengawali perjalanan akademiknya: bahwa masa depan yang mereka bangun tidak boleh digadaikan kepada narkoba.
Asw-19








