GOWA,UPDATESULSEL.ID– Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal dan perhitungan internal terkait posisi bulan.
Pimpinan An-Nadzir Gowa, Muhammad Samiruddin Pademmui, menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri akan digelar pada pagi hari, sesuai dengan tuntunan syariat.
“Insyaallah, salat Idul Fitri akan dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 07.00 WITA,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, penentuan tersebut merujuk pada hasil pengamatan Tim Pemantau Bulan An-Nadzir yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari hasil tersebut, diketahui bahwa ijtima atau konjungsi sebagai tanda pergantian bulan Ramadan ke Syawal terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.26 WIB atau 09.26 WITA.
Namun demikian, pihak An-Nadzir tidak langsung menetapkan hari tersebut sebagai Idul Fitri. Hal ini karena waktu pelaksanaan salat Id dianggap telah melewati ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah kehati-hatian, jemaah dianjurkan untuk mengakhiri puasa pada waktu tersebut guna menghindari berpuasa di awal Syawal yang hukumnya tidak diperbolehkan.
“Pelaksanaan Idul Fitri mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada pagi hari. Karena itu, salat Id baru dapat dilaksanakan keesokan harinya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada sore hari setelah ijtima, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk barat dengan ketinggian sekitar 3 hingga 4 derajat.
Penetapan ini berpotensi berbeda dengan keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI. Perbedaan tersebut merupakan hal yang lazim terjadi, mengingat adanya variasi metode dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri demi memperkuat persatuan dan kerukunan umat.(*)







